Bentrok Gangster di Cirebon, Korban Tantang Tawuran di Medsos
Tujuh pelaku diringkus polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Tujuh anggota gangster diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota. Mereka ditangkap karena menganiaya korban yang juga pelaku pada Kamis, 28 September 2021, di Jalan Cipto Mangunkusumo dan Karang Jalak.
Kejadian bermula saat seorang korban mengajak tawuran di media sosial Instagram. Kapolres Cirebon Kota AKBP AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, korban yang merupakan anggota gangster Cirebon 195 Crazy menyiarkan langsung ajakan tawuran kepada gang Penghuni Baru 1301 melalui akun Instagram.
1. Gagal bertemu gangster penantang
Ajakan tawuran dari kelompok 195 Crazy, dijawab oleh gangster Penghuni Baru 1301. Kedua kelompok tersebut sepakat saling menerima tantangan. Akan tetapi, kedua kelompok tersebut tidak bertemu langsung.
Gagal bertemu lawan tawurannya, kelompok Cirebon 195 Crazy konvoi keliling Kota Cirebon menantang gangster lain. Setibanya di perempatan lampu merah, Jalan Kanggraksan, mereka bertemu gangster Koplak dan Brothers 2019 Rese.
"Pemicu awalnya dari live streaming media sosial untuk percobaan tawuran. Lalu, si korban ini tak menemukan sasarannya. Akhirnya korban dan teman-temannya berkeliling dan bertemu para pelaku," ujar Fahri saat menyampaikan kronologi kejadian di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Baku Tembak di Ruang Sidang, Gangster India Tewas
Baca Juga: [EKSKLUSIF] Kisah Inspiratif Gangster Insaf Jadi Bintang UFC
Baca Juga: Ada yang Beda, 10 Nama Hewan dalam Bahasa Cirebon