7 Orang Ditetapkan Tersangka Insiden Berdarah Bentrok Petani Tebu
Dua pelaku pembacok masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Indramayu, IDN Times - Dua petani tewas akibat bentrokan di perbatasan Kabupaten Majalengka dan Indramayu pada Senin, (4/10/2021) lalu dipicu aksi provokasi kelompok preman. Petugas kepolisian gabungan sudah mengamankan para aktor penggerak konflik antar petani tebu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, insiden bentrok antar petani tebu di Desa Karticala, Kecamatan Indramayu tersebut dipicu oleh adanya segerombolan preman yang ingin menguasai lahan secara sepihak. Kelompok tersebut mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh untuk menggarap lahan tebu.
"Peristiwa tersebut sebetulnya tidak perlu terjadi. Tapi ada provokasi dari segelintir orang, akhirnya terjadi tindak pidana dengan senjata tajam kepada orang yang menggarap di lahan tebu," ujarnya, Rabu (6/10/2021).
1. Para tersangka adalah provokator dan kerap intimidasi
Sejauh ini, sudah 26 orang diamankan Polres Indramayu, dan menetapkan 7 orang menjadi tersangka. Mereka adalah provokator yang terlibat menggerakkan konflik antar petani tebu di Indramayu. Sementara itu, dua pelaku utama pembacokan masih dalam pengejaran polisi.
Lukman mengatakan, petugas gabungan dari Polres Indramayu, Brimob Polda Jabar dan Kodim terus melaksanakan upaya penegakkan hukum terukur untuk menangkap para pelaku. Termasuk ketua dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS).
"Ketua F-KAMIS sudah kami amankan. Termasuk beberapa pentolan gerombolan tersebut diamankan di tempat penyidikan. Yang kami amankan ini yang suka provokasi dan intimidasi petani yang tidak tahu menahu, dan diiming-imingi sesuatu oleh gerombolan itu," ujar kapolres.
Baca Juga: Ormas dan Petani Gula di Indramayu Bentrok, Dua Orang Tewas