Pembangunan Bandara Sukabumi Tertunda, Menhub Waspadai Calo Tanah
Terkendala masalah pembebasan lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukabumi, IDN Times - Pelaksanaan pembangunan bandar udara (Bandara) Sukabumi, tertunda akibat proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Seharusnya proyek senilai kurang lebih Rp600 miliar tersebut sudah bisa dikerjakan sejak awal tahun 2019 silam.
Sesuai perencanaan, sarana penunjang transportasi udara yang berlokasi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 150 hektare. Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan melalui perubahan APBD tahun 2018.
Karena keterbatasan waktu serta proses administratif, akhirnya proses pembebasan lahan tertunda dan akan dilaksanakan pada awal 2019. Namun nyatanya hingga kini, tahapan pengadaan lahan tersebut masih belum terlaksana sepenuhnya.
1. Terkendala akibat perubahan luas lahan bandara
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebutkan belum tuntasnya masalah pembebasan lahan untuk bandara ini disebabkan adanya perubahan luas lahan. Terutama untuk area runway atau landasan pacu pesawat yang mengalami penambahan luas lahan, semula 1.600 meter menjadi 2.500 meter.
"Sejauh ini tidak ada kendala pada proses pembebasan lahan, hanya saja sempat tertunda karena adanya perubahan luas lahan. Diantaranya lahan untuk area landasan pacu pesawat yang mengalami penambahan luas serta lahan insfrastruktur lanjutan yang lokasinya di sekitaran bandara," ungkap Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada IDN Times.