Bagikan Zakat Pakai Uang Palsu, Seorang Petani di Sukabumi Ditangkap
Upal berasal dari pengendara motor tak dikenal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukabumi, IDN Times, - Momen Ramadan seharusnya menjadi bulan penuh berkah karena setiap kebaikan akan mendapatkan ganjaran berlipat-ganda. Namun tidak bagi Opik, warga Desa Ciseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Aksi bagi-bagi uang zakat kepada masyarakat yang telah dilakukan Opik belum lama ini, malah menyeretnya ke balik jeruji besi yang ada di markas kepolisian sektor Caringin. Padahal jumlah uang yang dibagikan pria berprofesi sebagai petani ini terbilang cukup banyak yakni mencapai belasan juta rupiah.
Namun, sayangnya seluruh uang tersebut diduga merupakan uang palsu (Upal). Sejauh ini kasusnya masih dalam penanganan aparat kepolisian Polres Sukabumi. "Proses pengusutan kasusnya masih berjalan, terutama untuk menelusuri sumber uang palsu tersebut," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
1. Kasusnya terungkap karena adanya pengaduan
Dugaan kasus peredaran uang palsu yang dilakukan Opik tersebut mulai terungkap setelah adanya pengaduan dari dua orang warga yang masing-masing berporfesi sebagai tukang ojeg serta pedagang buah-buahan. Mereka mengaku telah dirugikan karena uang yang diterima dari pelaku merupakan upal.
"Dia telah membeli buah buahan dengan menggunakan uang palsu, begitu juga saat membayar jasa ojeg sebesar Rp250 ribu sebagai ongkos mengantarnya berkeliling ke sejumlah lokasi. Setelah menyadari uang dari pelaku adalah palsu, para korban akhirnya menyamapikan pengaduan," beber Nasriadi.