Bagikan Zakat Pakai Uang Palsu, Seorang Petani di Sukabumi Ditangkap 

Upal berasal dari pengendara motor tak dikenal

Sukabumi, IDN Times, - Momen Ramadan seharusnya menjadi bulan penuh berkah karena setiap kebaikan akan mendapatkan ganjaran berlipat-ganda. Namun tidak bagi Opik, warga Desa Ciseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

Aksi bagi-bagi uang zakat kepada masyarakat yang telah dilakukan Opik belum lama ini, malah menyeretnya ke balik jeruji besi yang ada di markas kepolisian sektor Caringin. Padahal jumlah uang yang dibagikan pria berprofesi sebagai petani ini terbilang cukup banyak yakni mencapai belasan juta rupiah.

Namun, sayangnya seluruh uang tersebut diduga merupakan uang palsu (Upal). Sejauh ini kasusnya masih dalam penanganan aparat kepolisian Polres Sukabumi. "Proses pengusutan kasusnya masih berjalan, terutama untuk menelusuri sumber uang palsu tersebut," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

1. Kasusnya terungkap karena adanya pengaduan

Bagikan Zakat Pakai Uang Palsu, Seorang Petani di Sukabumi Ditangkap Ilustrasi youtube

Dugaan kasus peredaran uang palsu yang dilakukan Opik tersebut mulai terungkap setelah adanya pengaduan dari dua orang warga yang masing-masing berporfesi sebagai tukang ojeg serta pedagang buah-buahan. Mereka mengaku telah dirugikan karena uang yang diterima dari pelaku merupakan upal.

"Dia telah membeli buah buahan dengan menggunakan uang palsu, begitu juga saat membayar jasa ojeg sebesar Rp250 ribu sebagai ongkos mengantarnya berkeliling ke sejumlah lokasi. Setelah menyadari uang dari pelaku adalah palsu, para korban akhirnya menyamapikan pengaduan," beber Nasriadi.

2. Diringkus bersama barang bukti upal

Bagikan Zakat Pakai Uang Palsu, Seorang Petani di Sukabumi Ditangkap IDN Times/Toni Kamajaya

Berkat adanya pengaduan dari pedagang buah maupun tukang ojeg, warga yang sebelumnya juga menerima uang zakat mulai menyadarinya keaslian lembaran uang yang diterima dari pelaku. Perbuatan Opik ini langsung memicu kehobohan warga. Bersamaan dengan itu, polisi langsung bergerak cepat meringkus Opik. Dari tangan pria ini, petugas menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 12.700.000 yang terbagi dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak 65 lembar. Sisanya sejumlah 124 lembar berupa pecahan Rp50 ribu.

3. Keterangan pelaku bikin bingung polisi

Bagikan Zakat Pakai Uang Palsu, Seorang Petani di Sukabumi Ditangkap IDN Times/Toni Kamajaya

Penyelidik kepolisian masih kesulitan untuk mengungkap kasus peredaran uang palsu. Pelaku yang kesehariannya berporfesi sebagai petani ini memberikan keterangan yang cukup membingungkan mengenai upal tersebut berasal. Meski demikian, petugas kepolisian masih terus berupaya menelusuri untuk mengungkap dugaan kasus upal ini. "Keterangan yang disampaikannya tidak begitu jelas, apalagi terkait asal muasal uang palsu tersebut," ungkap Nasriadi.

4. Upal berasal dari pengendara motor yang tak dikenal

Bagikan Zakat Pakai Uang Palsu, Seorang Petani di Sukabumi Ditangkap Ilustrasi/yaqeeninstitute.org

Kepada petugas penyidik, Opik mengaku bahwa upal upal senilai belasan juta itu berasal dari seorang pengendara motor yang tengah melintas. Saat melintas, sang pengendara langsung memberikan bungkusan plastik berwarna hitam kepada Opik yang tengah berada di tepi jalan. Nasriadi mengaku pengakuan Opik tersebut hanya sebatas sampai disitu saja. "Dia mengaku tidak mengenali pengendara motor karena menggunakan helm tertutup," katanya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya