Mulai Hari Ini, Liburan ke Pangandaran Tak Perlu Lagi Hasil Rapid Test
Tapi, kebijakan ini khusus warga Jabar ya...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pangandaran, IDN Times - Warga Jawa Barat yang ingin berlibur ke Pantai Pangandaran kini lebih mudah. Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mencabut syarat hasil rapid test nonreaktif bagi wisatawan mulai 1 Juli 2020. Kebijakan tersebut diputuskan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholders pariwisata di Hotel Pantai Indah Timur, Pangandaran, Senin (29/06) malam.
"Wisata yang tadinya pakai rapid test, sekarang sudah bisa tanpa rapid test, khusus untuk wisatawan yang berada dari daerah di Jawa Barat," tutur Jeje.
Dia mengatakan, destinasi wisata sudah dibuka sejak tiga pekan lalu, namun pihaknya memberikan syarat ketat bagi wisatawan untuk melindungi warga Pangandaran.
"Awalnya kita berlakukan rapid test karena dari 11 kasus positif COVID-19 di Pangandaran, sebagaian besar karena pendatang, karena itu kita hati-hati betul dalam membuka wisata," ujarnya.
1. Seluruh pelaku wisata wajib mematuhi protokol kesehatan
Kedisiplinan menjadi perhatian pemerintah dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru di Pangandaran. Seluruh pelaku wisata diwajibkan menjalankan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi.
Menurut Jeje, masih banyak yang melanggar sejumlah protokol kesehatan. "Saya melihat, penggunaan masker saja yang utama masih banyak yang mengabaikan sehingga perlu ditingkatkan kembali agar semuanya aman," ungkapnya.
Pihaknya mengintruksikan Satpol PP untuk terus gencar melakukan langkah-langkah penerapan protokol kesehatan. "Harus berani, kalau tidak disiplin kenakan sanksi," ujarnya.