RS Rujukan COVID-19 di Karawang Penuh, Swasta Ragu Tangani Corona
Alasannya tenaga medis yang terbatas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Jumlah kasus corona atau COVID-19 di Kabupaten Karawang semakin bertambah. Hingga Sabtu (4/4) tercatat 34 kasus positif corona di daerah yang kini telah masuk ke dalam kategori zona merah itu.
Tapi di tengah tingginya kasus corona, baru ada tiga rumah sakit rujukan COVID-19 di Karawang. Itu pun hanya satu rumah sakit swasta, yaitu Rumah Sakit Hermina.
Rumah sakit swasta di Karawang seakan-akan masih ragu untuk menjadi rujukan pasien terinfeksi virus corona. Alasannya antara lain karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis.
Untuk dua rumah sakit rujukan COVID-19 lainnya itu rumah sakit pelat merah, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan Rumah Sakit Paru Jatisari, Karawang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang menyatakan kalau saat ini kondisi di tiga rumah sakit rujukan COID-19 itu sudah hampir penuh. Artinya, mereka kini amat memerlukan tambahan rumah sakit lainnya untuk menjadi rujukan pasien COVID-19.
1. Rumah sakit rujukan pelat merah kurang tenaga medis
Pemerintah Kabupaten Karawang sejak jauh-jauh hari sudah menetapkan Rumah Sakit Paru Jatisari sebagai rumah sakit rujukan COVID-19.
Namun penetapan rumah sakit sebagai rujukan COVID-19 tidak dibarengi dengan upaya pelengkap sarana dan prasarana. Sehingga sekarang rumah sakit ini tidak bisa menampung banyak pasien virus corona, karena keterbatasan tenaga medis.
Rumah Sakit Paru merupakan rumah sakit milik Pemkab Karawang. Rumah sakit ini sebenarnya belum difungsikan, karena baru selesai dibangun dengan menggunakan dana bagi hasil cukai dan tembakau.
Direktur Rumah Sakit Paru, Annisa, menyampaikan hingga saat ini di Rumah Sakit Paru terdapat 26 pasien terpapar virus corona yang tengah dirawat. Dari 26 pasien itu, 12 orang di antaranya telah dinyatakan positif.
Annisa mengatakan, sebenarnya Rumah Sakit Paru bisa difungsikan secara maksimal untuk menangani pasien COVID-19 sesuai dengan jumlah kapasitas rawat inap. Tapi itu tidak bisa dilakukan karena alasan kekurangan perawat.