Ikut Arahan Gubernur Ridwan Kamil, PSBB Karawang Dimulai Rabu Depan
Karawang dilintasi pemudik.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Sejumlah daerah di Jawa Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19. Namun hingga kini, daerah yang sudah lebih dulu menerapkan PSBB belum mengumumkan secara terbuka keberhasilannya dalam menekan wabah virus corona. Seberapa besar dampak sosialnya, dampak ekonomi, dan lain-lain dari diterapkannya PSBB.
Giliran Karawang, bakal ikut-ikutan menerapkan kebijakan PSBB. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah menyepakati arahan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan PSBB melalui video conference, Rabu (29/4).
1. PSBB dianggap perlu karena banyak pemudik yang mampir
Cellica mengatakan kalau PSBB perlu diterapkan di Karawang. Alasannya, karena Karawang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang merupakan masuk zona merah. "Intinya kami setuju Karawang diberlakukan PSBB," kata bupati yang sempat dirawat karena terinfeksi COVID-19 itu.
Menjelang lebaran seperti saat ini, Karawang menjadi jalur pilihan bagi para pemudik. Ada Jalur selatan di Telukjambe Barat alternatif Kalimalang dan Jalur utara perbatasan Pabayuran dengan Tanjungpura.
"Para pemudik itu dari kemarin ada yang ketahuan mampir dan singgah di Karawang. Ini yang menjadi penting bagi kami untuk memberlakukan PSBB," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang.