TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ikut Arahan Gubernur Ridwan Kamil, PSBB Karawang Dimulai Rabu Depan

Karawang dilintasi pemudik.

Dok.IDN Times/Istimewa

Karawang, IDN Times - Sejumlah daerah di Jawa Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19. Namun hingga kini, daerah yang sudah lebih dulu menerapkan PSBB belum mengumumkan secara terbuka keberhasilannya dalam menekan wabah virus corona. Seberapa besar dampak sosialnya, dampak ekonomi, dan lain-lain dari diterapkannya PSBB.

Giliran Karawang, bakal ikut-ikutan menerapkan kebijakan PSBB. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah menyepakati arahan Gubernur Jawa Barat untuk melakukan PSBB melalui video conference, Rabu (29/4).

1. PSBB dianggap perlu karena banyak pemudik yang mampir

instagram.com/cellicanurrachadiana

Cellica mengatakan kalau PSBB perlu diterapkan di Karawang. Alasannya, karena Karawang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang merupakan masuk zona merah. "Intinya kami setuju Karawang diberlakukan PSBB," kata bupati yang sempat dirawat karena terinfeksi COVID-19 itu.

Menjelang lebaran seperti saat ini, Karawang menjadi jalur pilihan bagi para pemudik. Ada Jalur selatan di Telukjambe Barat alternatif Kalimalang dan Jalur utara perbatasan Pabayuran dengan Tanjungpura.

"Para pemudik itu dari kemarin ada yang ketahuan mampir dan singgah di Karawang. Ini yang menjadi penting bagi kami untuk memberlakukan PSBB," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang.

2. PSBB Karawang sesuai instruksi gubernur

(Dok. Mahendra)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang menyebutkan kalau PSBB bakal diterapkan di Karawang atas instruksi Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Karena itu, masyarakat harus mulai mempersiapkan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana menjelaskan, pelaksanaan PSBB di Karawang merupakan instruksi langsung dari Gubernur, sesuai dengan diskusi dengan 17 kepala daerah se-Jawa Barat.

“Pertimbangan gubernur karena efektivitas kajian PSBB di sejumlah daerah yang mampu menekan angka penyebaran COVID-19. Sehingga pak Gubernur menyepakati untuk pelaksanaan PSBB di 17 daerah di Jawa Barat,” ujarnya.

3. Dilaksanakan minggu depan

Istimewa

Pemkab Karawang tidak main-main menjalankan instruksi Gubernur Jabar untuk menerapkan PSBB. Rencananya, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai minggu depan.

Sekda Karawang Acep Jamhuri menegaskan kalau pemberlakuan PSBB di Karawang itu akan dilaksanakan Rabu depan. "Setelah video conference dengan pak gubernur, saya langsung pimpin rapat untuk merencanakan dan mengarahkan sosialiasi PSBB. Karena ini arahan gubernur untuk seluruh daerah Jabar agar PSBB, mau tidak mau Karawang harus PSBB," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya