Bisa-bisanya Pembangunan Taman Gagal Atas Penolakan PKL di Karawang
Padahal pemkab sudah alokasikan anggarannya dalam APBD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Taman Kota bisa berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Selain itu juga bisa mempercantik "wajah" kota. Karenanya sejak beberapa tahun terakhir hingga kini Pemkab Karawang gencar membangun taman kota.
Rencana pembangunan taman telah diagendakan pemkab. Bahkan sudah dialokasikan anggarannya dalam APBD Karawang.
Tapi rencana pemkab membangun taman di wilayah Tanjungpura, daerah sekitar Terminal Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi selalu gagal. Padahal sudah dialokasikan anggarannya dan sudah ada pihak ketiga yang akan melakukan pembangunan.
Ironinya kegagalan pembangunan taman kota di Tanjungpura akibat penolakan para pedagang kaki lima (PKL). Bagaimana kelompok PKL bisa memiliki kuasa dibandingkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menolak pembangunan taman kota?
1. Dua Kali Gagal Dibangun
Kabid Pertamanan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang Novi Gunawan mengakui kegagalan rencana pembangunan taman kota di wilayah Tanjungpura.
"Kami sudah membuat konsep, trotoar ini menjadi ruang publik yang nyaman. Ada kursi taman, ornamen lampu, dan tanaman hias. Alokasi anggaran sudah dilakukan," ujarnya.
Meski sudah dikonsep dan dianggarkan, ia mengakui pelaksanaan pembangunannya selalu gagal. Sudah dua kali akan dilakukan pembangunan taman. Tapi selalu gagal karena ditolak PKL.
"Mereka (para PKL) menolak pindah dari trotoar," ujarnya.