TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Profil Tri Adhianto Tjahyono, Plt Wali Kota Bekasi

Sudah mengemban berbagai jabatan di Kota Bekasi

Plt Tri Adhianto Tjahyono (satpolpp.bekasikota.go.id)

Bekasi, IDN Times - Tri Adhianto Tjahyono atau yang akrab disapa Mas Tri ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor, menyusul Rahmat Effendi yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan proyek dan lelang jabatan oleh KPK (6/1/2022). Surat penugasan Mas Tri pun diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung (7/1/2022).

Sebelum maju ke Pilkada Kota Bekasi 2018, Mas Tri merupakan seorang birokrat Pemkot Bekasi. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Bekasi untuk periode 2019-2024.

Baca Juga: Kepolisian Bekasi Siagakan 8 Pospam dan 2 Posyan saat Nataru

1. Profil Tri Adhianto Tjahyono

Plt Tri Adhianto Tjahyono menerima Penghargaan Pemkot Bekasi sebagai Kota Terinovatif di Innovative Government Award 2022 (23/12/2022) (instagram.com/mastriadhianto)

Nama: Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.

Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 3 Januari 1970

Pasangan: Wiwiek Hargono

Agama: Islam 

Partai Politik: Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan

Pekejaan: Politikus 

Almamater: Universitas Lampung

2. Sempat bekerja di PT. KAI

Plt Tri Adhianto Tjahyono melakukan monitoring dan pengecekan kesiapan pelaksanaan ibadah malam natal ke sejumlah gereja di Kota Bekasi dan kesiapan Pos Pam Nataru Ops Lilin Jaya 2022 (24/12/2022) (instagram.com/mastriadhianto)

Sebelum terjun ke dunia politik praktis, Mas Tri sempat bekerja di beberapa bidang. Ia pernah bekerja di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama satu tahun. Di tahun berikutnya, Mas Tri menerima tawaran untuk mengisi posisi staf Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Lampung pada tahun 1994 sampai 2000. Kinerjanya kian diakui oleh pemerintah setempat hingga akhirnya ia bisa naik jabatan dan memegang posisi sebagai koordinator.

Di tahun 2000 juga, Mas Tri memutuskan merampungkan pengabdiannya di Lampung dan bergabung dengan Pemerintah Kota Bekasi. Pria berusia 52 tahun ini sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Kepala Bidang Lalu Lintas, lalu Sekretaris di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tak sampai di situ, karir Mas Tri terlihat semakin naik di Pemerintah Kota Bekasi. Ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), lalu Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Baca Juga: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,6 M

Berita Terkini Lainnya