TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Profil Rahmat Effendi, Eks Wali Kota Bekasi yang Kena OTT KPK

Berhasil meraih sejumlah prestasi sebelum ditangkap KPK

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (instagram.com/bangpepen03)

Bekasi, IDN Times - Rahmat Effendi merupakan mantan Wali Kota Bekasi periode 2018–2022 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Desember 2021. Pengadilan Tinggi Bandung mulanya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap politikus Partai Golkar tersebut. Namun, diperberat menjadi 12 tahun penjara pada 14 Desember 2022.

Sebelum tersandung kasus korupsi, pria yang akrab disapa Pepen tersebut telah menorehkan sejumlah prestasi. Kota Bekasi selama di bawah kepemimpinannya pun telah meraih berbagai penghargaan. Berikut profil Rahmat Effendi selengkapnya.

Baca Juga: KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Rahmat Effendi

1. Profil Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Nama: Dr. H. Rahmat Effendi

Tempat dan tanggal lahir: Bekasi, 3 Februari 1964

Pasangan: Gunarti Rahmat Effendi

Agama: Islam

Partai politik: Partai Golongan Karya (Golkar)

Pekerjaan: Politisi

Almamater: Sarjana S3 di Universitas Pasundan

2. Rekam jejak karier sebelum jadi wali kota

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (instagram.com/bangpepen03)

Pepen memulai kariernya sebagai karyawan perusahaan. Ia pernah menjadi asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT. Halliburton Indonesia.

Lalu, Pepen pun terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bekasi untuk masa jabatan 1999 hingga 2004. Namanya semakin moncer ketika ia berhasil menduduki posisi Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.

Melansir situs resmi Kota Bekasi, beberapa jabatan tinggi lainnya yang pernah diemban Pepen, yaitu Ketua PK Golkar Bekasi Selatan, Ketua DPD AMPI Kota Bekasi, Ketua Perbasi Kota Bekasi, Penasehat ORARI Kota Bekasi (Yg1bks), hingga Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.

3. Wali Kota Bekasi dua periode

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (ANTARA FOTO/Suwandy)

Berbekal sepak terjangnya di bidang birokrasi, Pepen mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Bekasi pada pilkada 2008, bersama Mochtar Muhammad sebagai calon wali kota Bekasi. Paslon Mochtar-Pepen pun memenangkan pilkada.

Namun pada tahun 2011, Mochtar dinonaktifkan karena kasus korupsi, sehingga Pepen ditetakan sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota hingga habis masa jabatan di tahun 2013. Setelah itu, Pepen terus berkuasa di kota Bekasi selama dua periode.

Di periode pertama 2013–2018, Pepen memimpin bersama Wakil Wali Kota Ahmad Syaikhu. Lalu di periode kedua 2018–2022, Pepen menjabat bersama Wakil Wali Kota Harta Tri Adhianto. Sayangnya, pada awal tahun 2022, Pepen ditangkap KPK terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

4. Penghargaan selama berkarier sebagai politikus

Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) (instagram.com/bangpepen03)

Menjadi ironi ketika Rahmat Effendi diringkus KPK di saat sebelumnya ia berhasil mengantongi berbagai prestasi mentereng, baik individu maupun Pemkot Bekasi. Berikut sejumlah prestasi yang diraih Pepen selama menjabat sebagai wali kota Bekasi.

  • Piagam dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) 2017 atas peran dan komitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
  • Top Pembina BUMD 2019 dari Majalah Top Bussines.
  • Penghargaan kategori layanan kesehatan ramah anak dari Gubernur Jawa Barat tahun 2019.
  • Top Pembina BUMD 2020 dari Kementerian BUMN.
  • Piagam Tokoh Toleransi 2020 dari Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (Perwamki).
  • Penghargaan Kota Bekasi sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kota baik dari Indonesia Institute for Public Governance.
  • Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk Pemkot Bekasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 dan 2019.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petinggi Ormas di Bekasi

Berita Terkini Lainnya