Sumber Uang Suap Meikarta Kian Terbuka
Berbagai saksi mengungkap peran Billy Sindoro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Untuk pertama kalinya sidang suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, memanggil saksi jajaran Lippo Group. Ada sembilan saksi yang dipanggil pada persidangan Rabu (30/1) siang tadi. Namun CEO Lippo, James Riyadi, tak memenuhi panggilan.
Persidangan membagi dua para saksi untuk menerima pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Empat orang saksi yang dimintai kesaksian lebih awal antara lain Corporate Affairs Siloam Hospital Group sekaligus orang kepercayaan Billy, Joseph Christopher Mailool; Komisaris PT Balaraja, Ricard Hendro Setiadi; Karyawan PT. Star Pacific, Hanes Citra; dan Head Division Support Service Project Manajemen PT Lippo Cikarang, Eddy Triyanto Sudjatmiko.
Keempat pejabat Lippo Group tersebut memberikan kesaksian untuk empat orang terdakwa yakni Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Henry Jasmen (Pegawai Lippo Group), Taryudi (Konsultan Lippo Group), dan Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group).
1. Mengungkap beberapa aliran suap Meikarta
Dalam setiap pertanyaan yang diajukan pada para saksi, Jaksa KPK lebih banyak menyoroti mekanisme pencairan uang suap sebanyak Rp13 miliar dari total Rp18 miliar yang disiapkan. Salah satu yang menjadi sorotan KPK ialah kala Meikarta mengajukan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT).
Pada Juni 2018, dalam Berita Acara Pemeriksaan, Christopher mengaku mendengar keluhan Henry Jasmen tentang adanya problema dalam pengajuan IPPT Meikarta. “Keluhan itu maksudnya untuk disampaikan pada Billy Sindoro, kan?” kata Jaksa KPK, Yadyn.
Christopher agak sulit mengakui hal tersebut. Namun, akhirnya ia mengatakan “Inti dari penyampaian pada Billy itu karena waktu pembangunan Meikarta molor, sehingga saya diminta menyampaikan pada Billy,” kata Christopher, orang kepercayaan Billy.