TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Suap Meikarta, Sekda Jabar Disebut Terima Duit Lippo

Sekda Iwa diceritakan sengaja mempersulit izin Meikarta

Sidang Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa di Pengadilan Negeri Bandung (IDN Times:Galih Persiana)_3261.jpg

Bandung, IDN Times – Mantan Bupati Bekasi yang kini tengah menjalani hukuman enam tahun penjara, Neneng Hassanah Yasin, membuat pernyataan yang sedikit-banyak mengungkap peran Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa, dalam mega proyek Meikarta. Iwa diceritakan pernah meminta uang tambahan dalam pengurusan izin proyek Meikarta.

Neneng merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan Iwa Karniwa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/2). Selain Neneng, persidangan juga menghadirkan eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan pasangannya, Deddy Mizwar, yang juga berstatus sebagai saksi.

Bagaimana peran Iwa dalam proyek Meikarta dari kesaksian Neneng?

1. Bagaimana kesaksian Neneng?

IDN Times/Galih Persiana

Di hadapan hakim, Neneng mengatakan bahwa ia pernah mendengar adanya permintaan duit tambahan dari proses perizinan Meikarta yang diajukan Iwa Karniwa. Permintaan itu membuat Neneng dan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, mencari cara lain guna mengurus izin Meikarta.

Ketika itu, Neneng Rahmi dan Neneng Hassanah telah menerima suap dari Meikarta yang membuat keduanya merasa bertanggung jawab untuk ikut membantu kemulusan izin proyek.

"Katanya ada bahasa minta lebih," kata Neneng, dalam persidangan.

2. Iwa disebut meminta Rp1 miliar pada Lippo

Sidang Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa di Pengadilan Negeri Bandung (IDN Times:Galih Persiana)_3261.jpg

Neneng Hassanah melanjutkan, bahwa ia meminta bawahannya yakni Neneng Rahmi untuk mencari jalan lain selain melalui Iwa, agar proses perizinan Meikarta berjalan mulus. Cara lain mesti ditempuh, kata Neneng, karena draf persetujuan RDTR tidak kunjung diteken oleh Gubernur. Ketika itu, artinya Meikarta belum bisa melanjutkan proyeknya.

Di sisi lain, Neneng Hassanah mengaku tahu tentang permintaan fulus Rp1 miliar yang diutarakan Iwa Karniwa. “Neneng (Rahmi) pernah ngomong soal itu (permintaan uang Rp1 miliar),” ujarnya.

Neneng Hassanah tak tahu berapa akhirnya uang yang berhasil masuk ke kantong Iwa. Yang terang, kata dia, uang tersebut berasal dari Lippo, perusahaan yang menaungi Meikarta.

3. Iwa diduga mendapat Rp900 juta dari Meikarta

Suasana sidang Meikarta dengan terdakwa Sekda Iwa Karniwa (IDN Times Jabar/Galih Persiana)

Sebelumnya, Iwa dijadikan terdakwa kasus suap Meikarta setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan kesaksian dan alat bukti atas suap yang ia terima. Versi KPK, Iwa menerima total suap sebesar Rp900 juta dari rencana suap sebesar Rp1 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa perjalanan suap hingga sampai ke meja Iwa diawali dengan keinginan Meikarta untuk memasukkan proyeknya ke dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Provinsi Jabar.

Karena otoritas RDTR ada di meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah menerima uang suap dari Meikarta, perlu mengalirkan duit suap ke Pemprov Jabar.

Berita Terkini Lainnya