Soal Pencoblosan di Malaysia, Mahfud MD: Cari dan Hukum Pelakunya
Pelaku-pelakunya harus dicari dan ditindak secara hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Merebaknya video soal surat suara yang sudah dicoblos di Selangor, Malaysia, dengan cepat diterima Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Malam hari setelah sibuk memenuhi beberapa agenda di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/4), kepada awak pers Mahfud mengungkapkan pandangannya.
Dia mengatakan jika memang terbukti, pelaku mesti dihukum secara setimpal sesuai dengan aturan berlaku. Banyak pasal yang dapat digunakan untuk menghukum pelaku dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
1. Mahfud berharap aparat mengusut tuntas kecurangan itu
Menurut Mahfud, satu-satunya cara yang mesti ditempuh dalam merespons dugaan pelanggaran pemilu itu adalah mengusut tuntas pelaku. Jika memang terindikasi kecurangan, kata dia, hasil pencoblosan harus segera dibatalkan.
“Kalau itu pencoblosannya kecurangan tentu harus dibatalkan. Itu pertama. Kedua, pelaku-pelakunya harus dicari dan ditindak secara hukum,” tutur dia, kepada awak pers di Café Lo.Ka.Si, Bandung, Kamis (11/4).
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Dedi Mulyadi: Usut Tuntas Pelakunya