Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Penipuan Akumobil Bertambah
Polisi telah menyita sejumlah aset.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung terus mendalami penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Salah satu tujuan dari penyelidikan tersebut, ialah mencari tersangka lain dalam dugaan penipuan yang diklaim menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah itu.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar M. Rifai, membenarkan adanya peluang penambahan tersangka dalam dugaan kasus tersebut. “Saat ini kami sudah menetapkan seorang tersangka atas nama BR (Direktur Utama Akumobil). Kemungkinan tersangka lainnya ada,” kata Rifai, saat ditemui wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (7/11).
1. Menemukan fakta baru
Selama proses penyidikan, lanjut Rifai, polisi telah menemukan beberapa fakta baru. Fakta-fakta yang enggan disebutkan oleh Rifai itu merupakan modal dalam menetapkan pihak lain sebagai tersangka, menyusul sang Direktur Utama Akumobil.
“Ada tiga laporan yang kami tindak lanjuti, sehingga (baru) menetapkan tersangka (lainnya),” tuturnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Akumobil Datangi Lembaga Konsumen
Baca Juga: Korban Perusahaan Akumobil Minta Bantuan LBH Konsumen untuk Mediasi
Baca Juga: Korban: Dugaan Penipu Akumobil Sudah Dapat Izin OJK