Polda Jabar Hukum Lima Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di Tamansari
Dipindahtempatkan sampai ditunda kenaikan pangkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Polisi Daerah Jawa Barat telah memutuskan penundaan pangkat dan penempatan khusus selama 21 hari kepada personelnya dan Polrestabes Bandung yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran tersebut dilakukan ketika aparat melakukan pengamanan dan penertiban bangunan yang diklaim milik Pemkot Bandung di kawasan Tamansari, Kota Bandung, pada Kamis, 12 Desember 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga, memmastikan jika pemeriksaan dilakukan dengan sangat mendetail, termasuk mengenai bukti dan saksi dari tudingan aparat yang bersikat represif.
1. Sebanyak 94 anggota diperiksa
Saptono mengatakan, Polda Jabar melanjutkan aduan masyarakat tentang tindakan represif aparat kepolisian dengan memanggil 94 anggotanya, baik dari Polda Jabar mau pun Polrestabes Bandung, untuk diperiksa. Dari 94 anggota yang diperiksa, Polda Jabar kemudian melakukan penyesuaian dengan bukti dan fakta hukum.
“Dengan penyesuaian bukti dan fakta hukum, maka kami simpulkan terdapat lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin,” kata Saptono, kepada wartawan di Polda Jabar, Kamis (26/12), dalam rilis yang diterima IDN Times Jabar.