Polda Jabar Berhasil Bongkar Bisnis Ganja yang Dikendalikan Narapidana
Mereka aktor utama dari penyelundupan 83 kilogram ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat baru saja mengamankan tiga orang tersangka penyelundupan ganja seberat 83 kilogram. Yang membuat penangkapan itu menjadi heboh, ialah dua dari tiga orang pelaku berstatus sebagai warga binaan alias narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung.
Dua penghuni Lapas Banceuy itu masing-masing berinisial TS alias Galing dan YS alias Opung. Mereka disebut sebagai aktor utama dari penyelundupan 83 kg ganja. Sementara satu tersangka lain, yakni pria berinisal VA, hanya berperan sebagai kurir.
Bagaimana kasus ini terungkap?
1. Berencana dikirim ke Bekasi
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, terbongkarnya peran Galing dan Opung berawal dari hasil interogasi pada VA. Kepada polisi, VA yang ditangkap lebih dulu mengatakan bahwa ia merupakan orang suruhan dari Galing dan Opung.
“Keduanya (narapidana Lapas Banceuy) menyuruh VA untuk mengirim ganja ke wilayah Bekasi, untuk kemudian diedarkan di Bogor,” kata Trunoyudo, dalam siaran pers yang diterima IDN Times Jabar, Selasa (23/7).