TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pergantian Pejabat, Ini Pesan untuk Kalapas Sukamiskin Baru

Sebagian besar narapidana Sukamiskin itu bekas pejabat

Lapas Sukamiskin (jabar.kemenkumham.go.id)

Bandung, IDN Times – Hari ini, Abdul Karim, eks Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Ia menggantikan Tejo Harwanto, yang dipromosikan sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal (Ditjen) Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepada Abdul, Tejo telah menyampaikan beberapa hal terkait dengan Lapas Sukamiskin. Ia berharap, ke depannya Lapas Sukamiskin akan lebih baik terutama dalam sisi pengawasan warga binaan.

1. Karakter masyarakat Sukamiskin berbeda

(Aturan yang harus dipatuhi oleh napi Lapas Sukamiskin) IDN Times/Galih Persiana

Menurut Tejo, karakter warga binaan Lapas Sukamiskin tidak bisa disamakan dengan lapas-lapas lain di Indonesia. Alasannya, sebagian besar penghuni dari Lapas Sukamiskin merupakan kaum intelek dan bekas pejabat negara yang mana terjerat kasus tindak pidana korupsi dan tidak mudah untuk dibimbing.

“Bahwa setiap teknis permasyarakatan baik rutan mau pun lapas, punya karakter masing-masing. Lapas Sukamiskin ini memang sedikit berbeda,” ujar Tejo, kepada IDN Times lewat sambungan telepon, Senin (9/9).

2. Perlu pendekatan khusus

IDN Times/Galih Persiana

Karena dihuni oleh para bekas pejabat negara, lanjut Tejo, maka seorang Kalapas Sukamiskin perlu bekerja ekstra untuk dapat membimbing warga binaannya. Kalapas Sukamiskin perlu didekati secara personal, tidak bisa didekati dengan berkelompok.

“Perlu satu pendekatan khusus terhadap mereka (warga binaan) agar Lapas Kelas 1 Sukamiskin tetap kondusif. Latar belakang warga binaan (Lapas Sukamiskin) itu intelek, mantan pejabat, perlu pendekatan dari hati ke hati,” katanya.

3. Tidak mudah memberi pengertian regulasi lapas

IDN Times/Galih Persiana

Salah satu tantangan dengan memegang amanah sebagai Kalapas Sukamiskin, ialah memberi pengertian terkait peraturan lembaga permasyarakatan. Itu tidak mudah, kata Tejo, karena warga binaan Lapas Sukamiskin adalah bekas pejabat yang sebelumnya memiliki kuasa atas jabatannya.

“Tidak jarang regulasi yang diterapkan tidak berbanding lurus dengan keinginan warga binaan. Perlu kesadaran bagi warga binaan untuk bisa mengikuti regulasi yang telah ditentukan sebelumnya,” ujar Tejo.

Berita Terkini Lainnya