Pemilu 2019, Abu Bakar Ba'asyir Dipastikan Golput
Terpidana terorisme itu tidak meminta hak politiknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dapat dipastikan tak akan menggunakan hak politiknya dalam Pemilu 2019 pada 17 April. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian HUkum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Abdul Aris.
Abdul ditemui awak pers saat mengunjungi Lembaga Permasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Jalan AH. Nasution, Kota Bandung pada Senin (15/4).
1. Abu Bakar sudah sampaikan tak akan memilih
Menurut Aris, Abu Bakar telah mengatakan bahwa ia tidak akan mencoblos pada Kepala Lapas Gunung Sindur, Bogor, tempatnya dipenjara. Meski demikian, Abu Bakar tak menyampaikan alasan atas keputusannya tersebut.
“Yang bersangkutan menyampaikan ke Kalapas Gunung Sindur. Sudah menyampaikan tidak akan memberikan hak pilih," kata Abdul, kepada awak media.