TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menebak Masa Depan Industri, Perusahaan Harus Fokus Kesehatan Pekerja

Bagaimana pola kerja jika pandemi berakhir?

unsplash/rawpixel

Bandung, IDN Times – Digitalisai dan sistem otomatisasi seakan menjadi keharusan bagi dunia kerja ketika kita dilanda pandemi COVID-19. Dunia kerja pun dituntut untuk cepat beradaptasi dengan berbagai macam perubahan lainnya, di antaranya ialah lahirnya pekerjaan-pekerjaan baru.

Maka itu, banyak sumber percaya bahwa Indonesia sebenarnya tengah menghadapi new normal di bidang ketenagakerjaan.

Hal itu menjadi pembahasan menarik dalam webinar Tren Masa Depan Dunia Kerja dan K3 Usai Pandemi yang digelar International Labour Organization (ILO) bersama Katadata pada Rabu (10/11/2021).

Webinar membahas bahwa selama pandemi, perusahaan diharapkan tetap berfokus pada ketahanan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja yang rentan terhadap peralihan teknologi  juga harus segera diberi pelatihan atau keterampilan baru.

1. Bagaimana sektor kesehatan memengaruhi industri secara luas?

Sejumlah buruh pabrik PT Pan Brothers Tbk membakar ban bekas saat berunjuk rasa di Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021). Aksi demo ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk tersebut dipicu karena ketidakpuasan mereka dengan kebijakan perusahaan yang membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara dicicil. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.

Tuntutan perubahan akibat pandemi tersebut mengharuskan perusahaan untuk menerapkan strategi operasi dengan cara kerja baru, agar bisnisnya tetap bertahan. Salah satu strategi adalah dengan berinvestasi pada kesehatan para pekerjanya.

“Skenario selama masa pandemi ini, kita masih berada pada tahapan disaster relief. Di tahap itu pemerintah harus berfokus pada tiga hal yaitu sektor kesehatan, pendampingan sosial masyarakat, dan dukungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah,” kata ahli ekonomi Chatib Basri yang hadir sebagai pembicara.

Dengan berfokus pada penanganan kesehatan, maka penyebaran COVID-19 di Indonesia akan semakin dapat ditekan. Mantan Menteri Keuangan ini juga mengatakan jika hal tersebut secara perlahan akan menciptakan permintaan di masyakarat, yang kemudian akan mendorong kembali sektor produksi.

Jika sudah demikian, bisnis dapat kembali beroperasi dan membuka lapangan kerja.

2. Industri diingatkan soal alur kerja setelah pandemi usai

Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Kazutoshi Chatani, Spesialis Bidang Ketenagakaerjaan ILO, mengungkapkan upaya pencegahan penularan COVID-19 di tempat kerja perlu diperluas agar bisnis bisa kembali berjalan.

“Sekarang ini banyak perubahan dalam dunia bisnis memanfaatkan teknologi yang lebih banyak digunakan untuk mengurangi interaksi antar manusia. Perubahan ini membuat kita harus berpikir, bagaimana masa depan dunia kerja setelah pandemi berakhir,” kata Chatani.

Sementara itu ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, optimistis jika pandemi di Indonesia akan segera menjadi endemi, di mana masih ada penularan virus namun tidak membebani fasilitas kesehatan yang ada di negara ini.

Keyakinan itu didasari oleh keadaan selama dua bulan ini, di mana Indonesia dianggap berhasil menekan penyebaran COVID-19. “Kita sudah berhasil menekan angka orang yang sakit dengan gejala COVID-19 berat dan jumlah orang yang meninggal,” kata Pandu.

Adapun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan jika memang tempat kerja merupakan lokus penularan COVID-19 yang sangat tinggi. Aktivitas di tempat kerja menjadi salah satu penentu keberhasilan penanganan pandemi.

3. Pekerja tak bisa hanya menuntut tanpa memikirkan kelanjutan perusahaannya

Ilustrasi Suasana Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Elly Rosita Silaban Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan, untuk menyelamatkan kehidupan para pekerja, dibutuhkan kerja sama yang baik antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha.

Pekerja tidak bisa lagi hanya menuntut hak-hak mereka kepada pemerintah dan pengusaha. “Pekerja juga harus ikut andil untuk memikirkan bagaimana agar perusahaan tempat mereka bekerja bisa kembali menjalankan bisnisnya. Tentu saja pekerja harus sangat patuh dengan aturan kesehatan yang ditetapkan,” kata Elly.

Baca Juga: PDIP DKI Dukung Tempat Karaoke Dibuka demi Nasib Pekerja Informal

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Layanan Digital di Kalimantan

Baca Juga: 10 Asuransi Kesehatan Terbaik, Tentukan Pilihanmu!

Berita Terkini Lainnya