Kuasai Jawa Barat, PDIP dan Gerindra Belum Laporkan Dana Kampanye
Padahal tenggat waktu tinggal dua hari lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum sudah meminta Partai Politik (Parpol) untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sejak 26 April 2019. Sayangnya, dua dari tiga partai yang sejauh ini memimpin suara di Jawa Barat belum memenuhi kewajibannya tersebut.
Tiga partai yang memimpin perolehan suara tersebut adalah Golkar (16,58 persen), Gerindra (16,26), dan PDI Perjuangan (15,84). Data tersebut didapat dari situs resmi KPU yang dihitung hingga 30 April 2019 pukul 17.45 dengan proses sebesar 5,56 persen.
Namun, dari tiga besar Parpol yang memimpin Jawa Barat, hanya Golkar yang sudah menyerahkan LPPDK. Gerindra dan PDIP sejauh ini belum mengirim LPPDK-nya, padahal batas akhir pelaporan jatuh pada 2 Mei 2019.
1. Golkar, PAN, dan Perindo, PKS dalam proses
Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Daerah Jawa Barat, Reza Alwan, mengatakan jika selain Golkar, ada pula PAN dan Perindro yang sudah mengirimkan LPPDK. Padahal, Reza mengaku bahwa KPUD Jabar telah berkali-kali mengingatkan Parpol.
"Sementara PKS katanya masih proses," ujar Reza, kepada wartawan di Kantor KPUD Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (30/4).