Ketika Sopir Truk Didakwa Menggelapkan Beras Bulog
Sang sopir mengaku hanya menerima perintah bosnya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Apes nian nasib Firmansyah, seorang sopir truk sebuah perusahaan logistik mitra distribusi Bulog. Berniat menuntaskan pekerjaannya dengan mengantarkan ratusan karung beras miskin (raskin) dari Bulog Divisi Regional Ciamis menuju Desa Margamulya Cisompet, Kabupaten Garut, ia malah disangka menggelapkan beras.
Peristiwa yang terjadi pada November 2017 tersebut bermula dari pengelola angkutan logistik bernama Toto Alfatah yang meneken kerjasama dengan Bulog Divre Ciamis untuk distribusi beras ke sejumla kota. Firmansyah, sebagai sopir yang bekerja di bawah Toto, diminta untuk mengantarkan ratusan karung bersa itu ke Garut.
1. Membawa beras sebanyak 5 ton lebih
Berangkatlah Firmansyah menuju Garut dengan tanggungan 5 ton 175 kg, atau kurang lebih sebanyak 345 karung beras. Di tengah perjalanan, Firmansyah yang ditemani pengawas Bulog bernama Tedi Sutedi, mendapat panggilan telepon dari bosnya, Toto Alfatah.
Kepada Firmansyah, Toto bilang agar beras tidak dikirimkan ke tujuan semula, melainkan menuju sebuah gudang milik perorangan di kawasan Kadungora, Garut. Sebagai bawahan, Firmansyah tentu manggut-manggut saja mendengar arahan itu.
Kuasa hukum Toto, Yono, mengatakan jika kliennya diminta oleh seseorang bernama Edi Kandana yang merupakan orang kepercayaan kepala desa, untuk tidak mengantarkan 345 karung beras itu menuju lokasi semula.
“Edi beralasan jika gudang di daerah tujuan sudah penuh, jadi harus disimpan terlebih dahulu di gudang lain. Mereka (Edi dan Toto) sudah membuat surat pernyataan di atas putih atas pemindahan tujuan itu,” kata Yono, saat ditemui IDN Times di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (23/9).