Ini Catatan Medik RS Santosa Setelah Merawat Setya Novanto
Setnov ternyata mulai dirawat pada Selasa (11/6)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Narapidana kasus korupsi e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, kepergok pelesiran ke Padalarang setelah ia menjalani rawat inap di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung, pada Jumat (14/6) malam. Setelah memastikan bahwa Setnov (sapaan akrab Setya Novanto) membandel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak; dan Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Tejo Harwanto, langsung menggelar jumpa pers.
Dalam jumpa pers tersebut, keduanya mengatakan bahwa Setnov memang mendapat rujukan dari dokter Lapas Sukamiskin untuk berobat ke RS Santosa atas sebuah penyakit yang dideritanya. Maka, sejak Rabu (12/6), Setnov diceritakan sudah berada di rumah sakit untuk dirawat.
“Dirawat sejak Rabu dengan pengawalan melekat,” kata Tejo, Jumat (14/6) malam. Artinya, Setnov dikabarkan menjalani rawat inap di RS Santosa selama total tiga hari.
Namun, dari data yang diperoleh IDN Times, Setnov sebenarnya berada di rumah sakit sejak Selasa (11/6). Hal tersebut dipastikan Medico Legal RS Santosa, dr. Tammy Sarif, ketika ditemui IDN Times di kantornya.
1. Datang pada Selasa pukul 11.00 WIB
Menurut Tammy, RS Santosa menerima rujukan dari Lapas Sukamiskin untuk menangani seorang warga binaan. “Rujukan seorang pasien yang atas indikasi medis kemudian dirujuk pada kami. Dan, dari hasil pemeriksaan dokter, pasien itu dirujuk tanggal 11 (Selasa, 11 Juni 2019),” kata Tammy, kepada IDN Times, Senin (17/6).
Yang dimaksud Tammy tentang “Pasien rujukan” itu adalah Setnov. Namun, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), seorang dokter atau petugas rumah sakit dilarang keras menyebarkan informasi pribadi seseorang sehingga Tammy menghindar untuk menyebut nama Setnov. “Pasien tersebut datang sekitar pukul 11.00 siang,” ujarnya.