Bobol Duit Nasabah Senilai Rp13,8 Miliar, Pejabat Bank BRI Diamankan
Tersangka bobol kas milik kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Seorang Asisten Manajer Operasional dan Layanan Bank BRI Kantor Cabang Tambun, Kabupaten Bekasi, berinisial EP hari ini menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Riau, Kota Bandung, Senin (24/6). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama berjam-jam itu, EP telah berstatus sebagai tersangka.
EP diduga telah menyalahgunakan jabatannya di Bank BRI KC Tambunan. Akibat perilakunya, ia telah menyebabkan kerugian sebesar Rp13.868.699.200 atau Rp13,8 miliar. Bagaimana EP bisa menjebol kas hingga mendapat nilai fantastis itu?
1. Membobol kas kantornya
Kejati Jabar belum mau mengumumkan selengkap-lengkapnya keterangan terkait penangkapan itu. Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, mengatakan kalau salah satu pintu yang dijebol EP ialah kas induk Bank BRI KC Tambun.
“Dari kas induk, EP mengambil Rp1.477 miliar,” tutur Abdul, kepada wartawan di Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Senin (24/6).
Tak hanya itu, duit kantor yang ia bobol pun bersumber pada rekening rupa-rupa aktiva valas sebesar Rp8.836 miliar. “Padahal rekening aktiva itu hanya boleh digunakan untuk internal BRI,” ujarnya.