Awalnya Bahar Bin Smith Akan Serahkan Diri ke Polisi
Saksi berupaya maksimal agar Bahar tak ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Persidangan Bahar Bin Smith alias Habib Bahar atas dakwaan penganiayaan dua remaja, memasuki babak baru. Kali ini, persidangan menghadirkan dua saksi meringankan terdakwa, di antaranya Muhammad Mahdi dan Rusdi.
Berbagai keterangan yang diungkapkan Mahdi lebih menitikberatkan bahwa Bahar selalu kooperatif dengan hukum di Indonesia. Tak hanya itu, keterangannya pun berupaya memastikan bahwa penganiayaan yang dilakukan Bahar sudah dimaafkan oleh korban.
Bagaiamana persidangan berlangsung?
1. Melihat Bahar menyesali perbuatannya
Kata Mahdi, di tengah persidangan, ia menemui Bahar setelah pulang dari ibadah umroh di Bogor. Kala itu, kedatangannya untuk memastikan bahwa rekan sakaligus keluarga jauhnya itu dalam keadaan baik-baik saja.
Kemudian, Bahar meminta Mahdi untuk menemui korban juga keluarganya dan menyampaikan perasaan bersalah itu. Mahdi pun berangkat, dengan membawa surat pernyataan dari Bahar.
“Saya bilang: kasih ane (saya) waktu tiga hari. Insyaallah semuanya dalam keadaan aman. Tinggal sekarang jumpa sama keluarganya,” kata Mahdi, di persidangan yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (16/5).