Ada Golkar di Balik Kasus Korupsi Bupati Cianjur
Uang terima kasih pada sesama kader Golkar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menduga adanya aliran dana Rp250 juta dari Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar, kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ade Barkah. Pemberian uang, menurut dakwaan Jaksa KPK, diberikan Irvan usai ia dilantik sebagai Bupati Cianjur periode 2016-2018.
Maka, pada sidang lanjutan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk bidang pendidikan, Ade Barkah didatangkan sebagai salah satu saksi. Ia kemudian diberi berbagai pertanyaan oleh Jaksa KPK dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/6).
1. Ade dan Irvan pernah sama-sama tergabung di Golkar
Uang sebesar Rp250 juta itu diduga diberikan Irvan pada Ade untuk berterimakasih atas jasa-jasa Ade selama ia masih menjadi bagian dari Partai Golkar. Meski saat ini tercatat sebagai kader Partai Nasdem, Irvan diketahui besar bersama Golkar.
Saat ini, Ade merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat. Sama dengan Irvan, Ade pun berasal dari Cianjur.
Irvan mengunjungi rumah Ade sesaat setelah ia dilantik sebagai Bupati Cianjur. Di sana, ia memberikan uang pada Ade lewat sebuah bingkisan. "Waktu diberi uang itu saya enggak tahu jumlahnya," kata Ade kepada Jaksa KPK, di tengah persidangan, Senin (24/6).
Uang disodorkan di akhir kunjungan. Setelah itu, Irvan langsung meminta izin untuk pindah ke Partai Nasdem. "Dari sana saya baru tahu bahwa ia kasih uang untuk pindah ke Partai Nasdem," tuturnya.