Wisatawan yang Berlibur ke Bandung Harus Sudah Divaksin
Kawasan wisata mulai gunakan aplikasi PeduliLindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dalam beberapa pekan terakhir jumlah wisatawan yang melancong ke Kota Bandung membludak. Pelonggaran aturan berwisata dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat masyarakat di dalam dan luar kota Bandung mulai berlibur.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengingatkan agar wisatawan yang hendak datang ke berbagai tempat wisata harus sudah divaksin. Sementara orang yang belum divaksin dilarang masuk ke tempat wisata.
Cara paling mudah memilih orang yang sudah divaksin atau belum, yaitu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Wisatawan yang hendak masuk kawasan tinggal memindai kode batang yang ada di tempat tersebut.
"Minimal yg datang itu yg sudah divaksin pertama, di aplikasi juga kan sudah kelihatan yang warna merah, hijau, atau kuning," ujar Kenny ditemui di Saung Angklung Udjo, Minggu (26/9/2021).
1. Prokes harus diterapkan secara ketat, jangan euforia
Kenny mengimbau pemilih tempat wisata termasuk hotel, restoran bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Mulai dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau protokol 3M, yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Jangan sampai relaksasi yang diberikan menjadi sebuah euforia yang nantinya bisa berdampak kembali pada penyebaran virus corona. "Ekoomi dan kesehatan harus berjalan beriringan, seimbang. Jadi silakan berkegiatan tapi prokes tetap dijaga," ungkapnya.
Baca Juga: 10 Desa Wisata Sabet Juara di BCA Desa Wisata Awards 2021
Baca Juga: [QUIZ] Liburan ke Bandung Berdasarkan Karakter Favoritmu dalam Drama Nevertheless