Warga Rumah Deret Tamansari akan Sulit Dapat Hak Kepemilikan
Pengambilan aset oleh Pemkot Bandung terus diupayakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Bidang Pencatatan dan Pelaporan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung Siena Halim menuturkan, warga yang nantinya tinggal di Rumah Deret Tamansari akan sulit mendapatkan hak kepemilikan atas unit yang didapatkan tersebut. Berdasarkan hukum yang berlaku, warga yang ingin memiliki hak milik atas unit yang ditinggali, mesti lebih dahulu melalui lelang.
"Kelihatannya dengan ketentuan sekarang harus melalui lelang, jadi mungkin lebih memungkinkan secara sewa, karena di Permendagri sekarang itu masa sewa lima tahun dan dapat diperpanjang. Tidak dibatasi," kata Siena di Balai Kota Bandung, Kamis (23/1).
Hal tersebut, kata Siena, berdasar pada PP 27 dan Permendagri 12. Artinya, tidak serta merta warga Tamansari yang ditempatkan di rumah deret tersebut akan mendapat sertifikat hak milik.
"Kalau tanahnya nanti akan full sertifikat Pemkot (Bandung), kalau untuk masyarakatnya bukti surat sewa, tadi mungkin sebagaimana disampaikan permohonan warga rumah deret ke depannya ingin memiliki, kelihatannya," ujar Siena.
1. Penggunaan rumah deret untuk warga di rumah deret dievaluasi pada tahun ke-10
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3), Nunun Yanuati mengatakan, nantinya biaya sewa untuk 185 Kepala Keluarga (KK) warga Tamansari yang akan mendapatkan unit di rumah deret akan digratiskan selama lima tahun pertama.
"Di tahun ke enam, harga sewa hanya 50 persen dan di tahun selanjutnya akan kembali dibicarakan oleh Pemkot," kata Nunun.
Sedangkan untuk warga lainnya yang tinggal di sana akan dikenakan biaya sewa dalam kisaran Rp300.000 hingga Rp900.000 dan hanya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Bulan Depan, Unit Pertama Rumah Deret Tamansari Mulai Dibangun
Baca Juga: Setuju Rumah Deret, Warga Tamansari Minta Pembangunan Disegerakan