Wali Kota Bandung Minta Dinsos Hentikan Sementara Kegiatan ACT
Lembaga ACT sayangkan penghentian ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta dinas sosial untuk mengawasi pergerakan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang ada di Kota Bandung. Sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial maka lembaga tersebut harus berhenti sementara untuk mengimpun dana dari masyarakat.
"Kami kan ikut saja. Mesikpun saya juga belum tahu ada atau enggaknya kantor di Bandung, tapi prinsipnya kalau itu sudah ditututp Kemensos tentunya tugas dinsos untuk ikut menutup kegiatan itu," kata Yana, Jumat (8/7/2022).
1. Operasionalnya ACT jangan berlanjut dulu
Yana pun mengimbau kegiatan ACT dalam pengumpulan dana agar tidak dilakukan dalam bentuk apapun. Dinsos seharusnya langsung mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menutup operasionalnya.
"Saya enggak ngerti, tapi pokoknya yang pasti operasionalnya kalau itu ditutup oleh Kemensos, dinsos harus ditutup," kata dia.
Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Donasi, Pemkot Bandung Periksa Kegiatan ACT
Baca Juga: Dinsos Bandung Sebut Kantor ACT Belum Ada Izin Pengumpulan Uang