TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Dekan Unpad Diberhentikan karena Pernah Aktif di HTI

Padahal baru dua hari lalu dilantik dari Wakil Dekan

bospedia.com

Bandung, IDN Times - Universitas Padjadjaran (Unpad) memberhentikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK, Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT dari jabatannya. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan memiliki rekam jejak pernah aktif di organisasi yang sudah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia(HTI).

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan, Asep sebelumnya telah dilantik pada 2 Januari 2021. Namun, ada informasi bahwa yang bersangkutan sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah Indonesia.

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin" ujar Dandi, Senin (4/1/2021).

1. Universitas Padjadjaran keluarkan rilis resmi

IDN Times/Istimewa

"Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, dan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait rekam jejak Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada Pimpinan Universitas selama proses pemilihan Wakil Dekan Fakultas, Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK. Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si. sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB."

2. Asep disebut memaklumi pemberhentiannya

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Dandi menyebut, Asep sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri untuk digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini. Penggantian ini juga dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan, walaupun Asep saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan.

"Yang bersangkutan juga memaklumi hal itu dgn penuh kesadaran," paparnya.

Menurut Dandi, pelantikan Asep sebelumnya memang sempat luput dari pencarian latar belakang yang bersangkutan. Sebab organisasi yang pernah diikutinya memang sudah bubar beberapa tahun lalu.

Berita Terkini Lainnya