UU Ciptaker Disahkan, KSPI Ajak Buruh Demo Tolak Omnibus Law
Sebelumnya beredar kabar jika KSPI menunda demo karena COVID
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Hari ini, Selasa(6/10/2020), ribuan buruh di berbagai daerah akan bergerak melakukan unjuk rasa serentak menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Sebelum aksi ini berlangsung, tersebar informasi bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan arahan agar demo besar-besaran ini ditunda sehubungan dengan adanya pandemik COVID-19.
Namun, hal ini dibantah Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI/Presedium Aliansi GEKANAS, Roy Jinto. "Hoak itu, demo tetap jalan," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (6/10/2020).
Dia mengatakan, para buruh tetap menolak keras terkait pengesahan omnibus law rancangan undang-undang Ciptaker. Penolakan ini terjadi di berbagai daerah bukan hanya di perkotaan besar.
Atas usulan para buruh yang tidak didengar oleh pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR), ribuan buruh di berbagai daerah berencana melakukan aksi besar-besaran.
1. Pengesahan RUU Cipta Kerja jadi pukulan untuk para buruh
Roy menuturkan, pembahasan omnibus law RUU cipta kerja yang telah disahkan dan akan masuk ke paripurna. Keputusan ini dianggap menciderai kepercayaan para buruh kepada para pemangku kebijakan yang notabene adalah wakil rakyat.
"Keputusan badan legislatif dan pemerintah tersebut sangat membuat kaum buruh kecewa dan marah kepada DPR RI, karena mereka tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat dimana rakyat khususnya kaum buruh jelas menolak omnibuslaw cipta kerja," ujarnya.
Baca Juga: Menyoal Larangan Demo Omnibus Law, YLBHI Minta Polisi Netral
Baca Juga: Akan Demo ke DPR, Massa Buruh di Bekasi dan Tangerang Dicegat Polisi