Tiga Petinggi Sunda Empire Didakwa Sebarkan Hoaks dan Buat Keonaran
Masih mau sebarkan berita bohong soal kerajaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tiga petinggi Sunda Empire yakni, Nasri Banks sebagai Perdana Menteri, Raden Ratnaningrum sebagai Kaisar, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai Sekretaris Jenderal didakwa telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat juga mendakwa, ketiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire mereka telah merusak keharmonisan masyarakat Sunda.
Ketiga terdakwa petinggi Sunda Empire ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Persidangan dilakukan secara daring di mana ketiga terdakwa tersebut menjalani sidang secara terpisah di Polda Jabar.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Kejati Jawa Barat, Suharja di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6).
1. Kerajaan fiktif ini disebut didirikan sejak 2003
Jaksa menjelaskan, kerajaan fiktif itu didirikan oleh terdakwa Nasri Banks bersama Ratnaningrum sejak 2003. Pada saat itu mereka belum merekrut anggota untuk bergabung.
Perekrutan anggota baru terjadi pada kurun waktu 2007 hingga 2015. Anggota yang dihimpun mereka, menurut jaksa, mencapai 1.500 orang.
Untuk menjadi anggota Sunda Empire, para calon anggota cukup menyerahkan identitas kartu tanda penduduk dan foto identitas. Lalu mereka merancang kartu tanda pengenal Sunda Empire yang memiliki biaya Rp100 ribu, serta seragam Sunda Empire yang biayanya Rp600 ribu.
"Seluruh biaya tersebut dibebankan kepada anggota," kata Jaksa.
Baca Juga: Sidang Perdana Petinggi Sunda Empire Dikawal Jenderal Bintang Empat
Baca Juga: Meskipun Panglima Sunda Empire Ditahan, Pergerakan Ini Masih Eksis