Sidang Perdana Petinggi Sunda Empire Dikawal Jenderal Bintang Empat

Rangga Cs diagendakan mulai jalani persidangan hari ini

Bandung, IDN Times- Tiga petinggi Kekaisaran Sunda Empire mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6). Persidangan digelar melalui sistem daring atau daring atau online. Persidangan ini dihadiri tiga terdakwa yakni Nasri Bank, Rangga Sasana dan Rd Ratnaningrum.

Sesaat sebelum persidangan dimulai, tampak dua orang berada di sekitar ruang sidang. Salah satu dari mereka bahkan berpakaian ala militer.

Dia mengenakan baret yang di bagian kanannya tersemat bintang empat. Simbol bintang empat juga ada dibagian pundaknya. Pria itu pun menggunakan tanda 'S.L.W' di bagian dada bajunya, mirip seperti pakaian Raden Rangga.

Pria ini bernama Daden Deniswara. Dia mengaku, sebagai Jenderal pengawal pimpinan Sunda Empire. "Saya sekretaris jenderal atau pengawal panglima Raden Ratna Ningrum," ucap Daden.

Dia mengungkapkan, sengaja datang ke pengadilan untuk mengawal jalannya sidang tiga petinggi Sunda Empire. Hal itu sebagai bakti anak buah terhadap petinggi Sunda Empire.

"Saya sebagai jenderal bintang empat datang ke sini untuk mengawal sidang bapak dan ibu (Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum)," kata Daden.

1. Harus dapat keadilan sebaik-baiknya

Sidang Perdana Petinggi Sunda Empire Dikawal Jenderal Bintang EmpatInstagram.com/sundaempirekongdom

Di sisi lain, terkait kondisi ketiganya, Deden mengatakan semuanya dalam keadaan baik. Dia berharap mereka bisa mendapat perlakukan yang baik sehingga kesehatannya tetap terjaga.

"Semoga mereka juga mendapat keadilan dalam persidangan dan proses hukum ini, " kata dia.

2. Sunda Empire dipastikan tetap eksis

Sidang Perdana Petinggi Sunda Empire Dikawal Jenderal Bintang Empat(Ki Ageng Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Daden mengatakan, meski saat ini kondisi COVID-19 membuat pertemuan sulit dilakukan, tapi silaturahmi antaranggota masih dilakukan. Semua percakapan dan pertemuan dijalankan secara daring.

Untuk perekrutan anggota, Daden belum bisa memastikannya. Namun, keterikatan untuk menjadi anggota bisa dilakukan karena Sunda Empire bentuknya dalah keluarga sehingga bisa langsung ikut bergabung.

"Kita kan jenisnya keluarga makanya tetap bisa terikat kan ini membawa nama Sunda," ujarnya.

Dia menyebutkan, hingga saat ini keanggotaan di Indonesia sebanyak 210 orang. Sedangkan untuk seluruh negara angkanya mencapai seperempat penduduk dunia.

3. Tiga petinggi Sunda Empire terancam hukuman 3 tahun

Sidang Perdana Petinggi Sunda Empire Dikawal Jenderal Bintang EmpatKelompok Sunda Empire (facebook.com/queen.renny)

Sebelumnya, Kekaisaran Sunda Empire-Earth Empire runtuh di tangan Polda Jabar. Tiga pucuk pimpinan Sunda Empire yang mengklaim sebagai kerajaan terbesar di dunia ditetapkan jadi tersangka, Selasa(28/1).

Ketiganya dijerat dengan pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara. Mereka adalah, Nasri Bank alias NB, Ki ageng Rangga Sasana alias KARS dan Raden Ratna Ningrum (RRN).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, Sunda Empire diduga telah melakukan tindak pidana membuat onar dan berita bohong kepada publik.

"Ketiganya diketahui telah melakukan perbuatan pembohongan kepada publik dan membuat onar," ujar Erlangga.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya