Tak Bayar Utang Sewa Lahan, Kebun Binatang Bandung Terancam Disegel
Utang sewa lahan kebun binatang mencapai Rp13,5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kebun Binatang Bandung terancam disegel. Upaya ini setelah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung telah melayangkan surat pemberitahuan ketiga terkait utang yang dimiliki yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung. Total utang yang harus dibayar atas sewa lahan tersebut mencapai Rp13,5 miliar.
Kepala BKAD Kota Bandung Agus Slamet Firdaus pun membenarkannya mengenai surat dan nominal utang tersebut. Surat ketika telah dilayangkan kepan kemarin ke pihak yayasan Kebun Binatang Bandung.
"Iyah betul," kata Agus singkat saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7/2022).
1. Klaim jika lahan itu milik yayasan
Sementara itu, Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Siena Halim mengatakan, hingga surat ketika disampaikan belum ada itikan dari pihak yayasan untuk membayar utang sewan lahan. Menurutnya, pihak yayasan masih bersikeras menyebut bahwa lahan yang digunakan adalah milik mereka, bukan Pemkot Bandung.
"Argumennta dia seperti menyebut bahwa saya (yayasan) di sini sudah lama, dan mengklaim (lahan) masih kepemilikan (yayasan)," kata Siena.
Pernyataan itu pun memperlihatkan bahwa tidak ada itikad baik dari pihak yayasa melunasi tunggakan yang sudah besar tersebut.