TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tabrakan di Karawang, Sopir Minibus Jadi Tersangka

Tujuh orang meninggal akibat kecelakaan ini

ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Polisi telah menetapkan tersangka atas insiden maut minibus di Kabupaten Karawang yang menewaskan tujuh orang. Sopir minibus ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan tersangka). Sopir elf (minibus) atas nama Deni Budiman," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Senin (23/5/2022).

Ibrahim mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam. Polisi meneriksa sejumlah saksi hingga sopir itu sebelum penetapan tersangka. Atas penetapan ini, sopir minibus tersebut sudah kini sudah ditahan.

1. Supir lalai sehingga kecelakaan tersebut terjadi

Ilustrasi bus antar kota. (dok. DAMRI)

Menurut Ibrahim, sopir minibus tersebut terbukti bersalah dalam mengemudikan kendaraan hingga menimbulkan kelalaian. Namun, dia tak belum merinci pasal apa yang diterapkan kepada tersangka.

Merujuk pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian tercantum dalam Pasal 31 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009. Pada ayat empat pasal tersebut, disebutkan apabila kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas terancam hukuman enam tahun.

"Kelalaian jelas. Kalau laka lantas lalai," tutur Ibrahim.

2. Ini kronologi kecelakaan di Karawang

Ilustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Polres Kabupaten Karawang mengungkap kronologi peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dan sepuluh orang lainnya luka-luka di jalan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Sebelumnya kami telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan yang terjadi pada Minggu (15/5) sore itu," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama dikutip dari ANTARA, Senin (16/5/2022).

Sesuai dengan hasil olah TKP, diketahui kalau peristiwa kecelakaan terjadi saat sebuah mobil minibus bernopol T-7556-DB melintasi jalan Purwasari Karawang, dari arah Karawang Kota menuju Cikampek.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Deni Budiman itu secara tiba-tiba oleng ke sebelah kanan sampai menabrak median jalan dan menyeberang ke jalur berlawanan.

Baca Juga: 7 Orang Tewas, Begini Kronologi Kecelakaan Maut Elf di Karawang

Baca Juga: Ini Identitas 7 Korban Meninggal akibat Tabrakan Elf di Karawang

Baca Juga: 6 Alasan Kenapa Kita Mengantuk usai Makan, Sering Terjadi usai Sahur

Berita Terkini Lainnya