TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sulitnya Daftar Tes Masif COVID-19 di Jabar Lewat Aplikasi PIKOBAR

Tidak ada kejelasan pasti untuk tata cara ikut tes masif ini

Aplikasi Pikobar

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merilis aplikasi PIKOBAR. Aplikasi ini digunakan untuk memberikan berbagai informasi dan bantuan kepada masyarakat di Jawa Barat terkait dengan penyebaran virus corona baru (COVID-19).

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menuturkan, salah satu kegunaan aplikasi PIKOBAR saat ini yaitu bisa digunakan untuk mendaftarkan diri dalam tes masif yang bakal dilakukan di beberapa daerah. Harapannya Pemprov Jabar bisa melakukan pemetaan pesebaran orang dengan pemantauan (ODP) atau bahkan pasien dalam pengawasan (PDP).

IDN Times coba mengunduh aplikasi ini dan berusaha mendaftar untuk ikut tes masif tersebut. Setelah diunduh, di dalam aplikasi ini memang dipaparkan berbagai informasi mengenai ODP, PDP, dan jumlah warga yang meninggal akibat virus ini.

Kemudian di bagian bawah ada juga beberapa fitur seperti nomor darurat, data Jabar, data nasional, donasi, survei, pemeriksaan mandiri, hingga logisitik. Namun, dalam beberapa fitur ini tidak ada untuk secara gamblang yang menjelaskan tata cara masyarakat ketika ingin mendaftar tes masif sesuai kategori.

1. Sulit mendapatkan informasi dari call center

Aplikasi Pikobar

Karena kebingungan maka fitur pilihan call center menjadi cara terakhir untuk mencari informasi terkait dengan pendaftaran tes masif tersebut. Ketika kita memilih fitur tersebut maka akan ada dua call center yang dipakai. Nomor telepon ke 119, dan melakukan percakapan singkat lewat aplikasi WhatsApp dengan pihak dinas kesehatan Jabar. Kita tinggal menekan salah satu dari fitur tersebut.

Untuk nomor WhatsApp (WA), nyatanya tidak ada kejelasan. Kami coba mengirim pesan singkat dan menanyakan ihwal pendaftaran tes masif tersebut. Sayangnya dari pesan yang dikirim sekitar pukul 08.44 WIB, Selasa (24/3), sampai pukul 12.00 WIB tidak ada jawaban sama sekali, termasuk jawaban dari mesin.

Pun dengan call center 119, kami coba beberapa kali mengontaknya tapi customer service selalu tidak melayani karena tengah melayani masyarakat lainnya. Kami bahkan mencoba dari pagi sampai siang tidak ada juga tanggapan pasti dari PIKOBAR.

2. Tes masif disebut hanya untuk mereka yang masuk dalam kategori ODP saja

Dok.Humas Jabar

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Jabar, Setiaji menuturkan, aplikasi PIKOBAR memang belum bisa dibuka untuk mendaftar tes masif yang akan diselenggarakan Pemprov Jabar.

"Bertahap untuk kategori A dulu, baru kemudian B dan C," ujar Setiaji.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun IDN Times, kategori A, yaitu mereka yang paling beresiko tinggi. Misalnya, orang dalam pemantauan (ODP) yang baru pulang dari luar negeri di mana negara tersebut terindikasi positif COVID-19.

Kemudian pasien, dan keluarga pasien yang memang dianggap terpapar. Selain itu tetangga dan teman kantor pasien.Dalam kategori ini ada para petugas medis yang tengah berjuang paling depan dalam penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit.

Untuk kategori B, merupakan mereka yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di fasilitas umum seperti puskemas dan klinik. Kemudian para pekerja di mana profesi mereka mengharuskan untuk bertemu banyak orang atau melakukan interaksi sosial dengan siapapun.

Kemudian untuk ketegori C adalah mereka warga Jabar yang merasa sakit dan kondisinya mirip dengan terpapar virus corona. Untuk meyakinkan itu mereka bisa mencoba daftar agar mendapatkan pelayanan tes masif ini.

3. Untuk ODP dan PDP bisa mendaftar lewat dinkes terkait terlebih dahulu

(Ilustrasi) Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Menurut Setiaji, untuk ODP dan PDP jika ingin mengikuti tes ini juga bisa ke fasilitas kesehatan atau dinas kesehatan di wilayahnya terlebih dahulu. Dan untuk di aplikasi PIKOBAR, yang sekarang bisa diakses masyarakat adalah pengecekan secara mandiri.

"Datanya Akan kami gunakan utk pendaftaran mandiri. Hasilnya akan diberikan notifikasi SMS dan link QR code," pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Cara Pemprov Jabar Cari Peta Penyebaran COVID-19 dengan Tes Masif

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Positif Virus Corona Di Indonesia Bertambah Menjadi 579 Kasus

Berita Terkini Lainnya