Sidang Ade Yasin Ricuh, Simpatisan Tak Puas Putusan Majelis Hakim
Ade yasin divonis 4 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kericuhan terjadi pada sidang vonis Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin. Simpatisan yang datang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung tak puas dengan vonis 4 tahun penjara pada Ade Yasin.
Mereka meneriaki Majelis Hakim usai putusan tersebut. Bahkan ada yang membanting kursi dan pagar pembatas di ruan persidangan. Beberapa orang bahkan ada yang melempar bolot air minum ke arah majelis hakim. Selain itu, terdengar pula beragam umpatan yang tertuju kepada majelis hakim.
"Jahanam! Anjing," teriak seorang kerabat yang datang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Jumat (23/9/2022). "Percuma ada KPK," timpal kerabatnya yang lain.
1. Hakim langsung meninggalkan ruangan
Melihat situasi yang tidak kondusif, majelis hakim memutuskan keluar dari ruangan sidang dengan mendapat pengawalan dari petugas. Kericuhan tak berlangsung lama. Petugas kepolisian kemudian menertibkan situasi yang sempat ricuh dan meminta pengunjung yang datang untuk tenang.
Sementara itu, kuasa hukum dari Ade Yasin, Dinalara Butar Butar memastikan akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan oleh majelis hakim. Sebab, dia menilai putusan majelis hakim terlalu mengada-ngada.
"Saksi pun menyatakan tidak pernah diperintah oleh Ade Yasin tapi kita coba lihat hakim seperti patut diduga seperti mengarang-ngarang melebihi karangan dari pada JPU," ujar dia.