Sesuai Aturan, Hanya 2 Daerah di Jabar Bisa Buka Tempat Wisata
Daerah di zona merah dan oranye harus tutup kawasan wisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram instruksi kepada jajarannya di seluruh Polda di Indonesia. Ia meminta jajarannya mengawasi kegiatan di tempat wisata selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 2021.
Instruksi itu termaktub dalam surat telegram tertanggal 30 April 2021 dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021. Listyo meminta agar tempat wisata di zona merah dan oranye wajib ditutup saat Lebaran 2021. Apabila lokasi wisata berada di zona oranye dan atau zona merah maka wajib ditutup.
Lalu bagaimana kondisinya di Provinsi Jawa Barat? Menilik instruksi tersebut dan data terakhir paparan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ternyata hanya ada dua daerah di Jabar masuk dalam kategori bisa membuka tempat wisata.
1. Dua daerah masuh zona kuning adalah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bandung
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Jawa Barat, hanya Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bandung saja yang sekarang berada dalam level zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19. Sedangkan 23 daerah lainnya berada dalam zona oranye atau risiko sedang, dan dua daerah masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.
Gubernur Ridwan Kamil pun menegaskan bahwa objek-objek wisata di dua daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Tasikmalaya, harus tutup.
Dengan begitu, tempat-tempat wisata di KBB dan Kota Tasikmalaya tak boleh menerima kunjungan masyarakat saat libur Lebaran nanti.
"Jawa Barat juga selalu melihat setiap ada menjelang libur panjang, kasus pasti naik. Makanya dengan berat hati saya sampaikan, di hari ini, di minggu ini, ada dua zona merah datang lagi ke Jawa Barat, satu KBB dan satu lagi Kota Tasikmalaya," kata pria yang akrab disapa Kang Emil udai Apel Gelar Pasukan OKL 2021 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).
Hal ini sesuai arahan Kapolri, destinasi wisata di zona merah diarahkan untuk ditutup. Pemprov Jabar sudah berkomunikasi dengan kepala daerah di KBB dan Kota Tasikmalaya untuk menyosialisasikan arahan tersebut.
Baca Juga: Survei IPRC: Ridwan Kamil Jadi Calon Terkuat di Pilgub Jabar 2023
Baca Juga: Wisata Curug di Jabar yang Bisa Dinikmati saat Libur Lebaran
Baca Juga: H-4 Lebaran, Pegawai Honorer Pemprov Jabar Belum Terima Uang THR