Seorang Pria Tertipu Rp900 Juta Setelah Dijanjikan Penggandaan Uang
Masih ada saja orang yang tertipu akal bulus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang pria berinisial KYR asal Cihampelas, Kota Bandung menipu korbannya ES hingga mencapai Rp900 juta. KYR menipu korbannya dengan iming-iming dapat menggandakan uang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menjelaskan, kejadian ini bermula pada Juli 2019 di mana ES tengah mengalami masalah rumah tangga dengan istrinya. Ketika itu, keduanya sedang mengalami proses gugat cerai. Kemudian, korban ES melakukan konsultasi dengan tersangka KYR yang dikenalkan. ES meminta bantuan kepada KYR agar sang istri tidak menuntut hak harta gono gini ketika bercerai.
"Tersangka menyanggupi untuk melaksanakan ritual supaya istri korban ES ini tidak menuntut harta gono gini," ucap Irman di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/12).
1. Pada saat akan ritual tersangka meminta uang sampai Rp468 juta
Sebelum melaksanakan ritualnya, tersangka KYR meminta sejumlah uang sebagai persyaratan dan untuk memuluskan ritualnya. Dengan rincian Rp44 juta untuk madat, Rp284 juta untuk minyak, dan uang Rp140 juta untuk kendaraan operasional.
"Korban telah menyerahkan uang Rp468 juta, dengan maksud ritual," ujar Irman.
Kemudian, pada September 2019, tersangka KYR menawarkan sebuah ritual kepada korban ES, yaitu ritual penggandaan uang. Pada saat itu, lanjut Irman, korban ES menyetujui ritual tersebut. ES kemudian memberikan uang sebesar Rp204 juta kepada tersangka KYR.
"Tersangka memberikan keyakinan bisa menggandakan Rp204 juta jadi Rp33 miliar," tutur Irman.
Baca Juga: Kasus Penipuan, Berkas Bos Akumobil Sudah Dikirim ke Kejaksaan
Baca Juga: Polda Sulsel: Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Natal dan Tahun Baru