Kasus Penipuan, Berkas Bos Akumobil Sudah Dikirim ke Kejaksaan

Lima tersangka lainnya segera menyusul.

Bandung, IDN Times – Perkembangan kasus penipuan perusahaan Akumobil (PT. Aku Digital) memasuki babak baru. Polisi baru saja mengonfirmasi bahwa berkas kelengkapan penipuan atas nama Bryan John Satya, Direktur Utama Akumobil, telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bandung.

“Itu sekitar satu minggu lalu, berkasnya sudah kami kirim. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan, ada komunikasi antara kami dengan jaksa yang suda baik, memang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri, kepada wartawan, Kamis (12/12).

1. Hanya berkas Bryan yang baru dikirimkan

Kasus Penipuan, Berkas Bos Akumobil Sudah Dikirim ke KejaksaanKasatresrkim Polrestabes Bandung, Galih Indragiri (IDN Times/Galih Persiana)

Sejauh ini, kata Galih, hanya berkas atas nama Bryan yang sudah dikirimkan ke kejaksaan. Sementara kelengkapan daripada lima tersangka lainnya masih dalam tahap penyusunan.

“Yang lain akan menyusul secepatnya,” ujarnya.

Terakhir kali, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka antara lain AY yang menjabat selaku Direktur Keuangan atau Admin, RS di bagian Divisi Motor, FR dari bagian Direktur Operasional Marketing, dan MH yang menjabat selaku Direktur Operasional. Selanjutnya, polisi menetapkan tersangka lainnya yakni MI yang menjabat selaku Direktur HRD.

2. Ingin bermediasi dengan konsumen

Kasus Penipuan, Berkas Bos Akumobil Sudah Dikirim ke Kejaksaan(Pengacara tersangka bos Akumobil) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumnya, Maryani Wiwik, pengacara Bryan mengaku menunggu pihak kepolisian untuk memberikan waktu mediasi dengan para korban Akumobil.

"Ibu menunggu untuk bermediasi yang nanti bisa difasilitasi oleh pihak Polrestabes, artinya surat dari komite sudah ibu terima dua. Sifatnya kami menunggu saja," ujar Wiwik saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (4/112).

3. Berharap ada jalan keluar dari proses mediasi

Kasus Penipuan, Berkas Bos Akumobil Sudah Dikirim ke KejaksaanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Wiwik menjelaskan, keinginan untuk dapat diberikan proses mediasi sudah ditekankan sedari awal kasus tersebut mampir di meja polisi. Dengan adanya mediasi dipercayai dia, bisa memberikan jalan keluar yang adil untuk para korban.

Wiwik menambahkan, saat ini korban dari dugaan penipuan Akumobil tersebut sudah dibagi menjadi beberapa kelompok, hal tersebut pun sudah ia sampaikan kepada Bryan. Untuk mediasi nanti kelompok-kelompok tersebut akan ditemukan dengan Bryan dan didampingi dia.

"Nanti saya langsung temukan dengan Bryan, di samping ini juga kan kita persiapan ada gugatan perdata dan kepailitan yang harus kita siap semuanya, namun jadwalnya dari pihak Polrestabes yang belum saya tahu," tuturnya.

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya