Saptol PP Bandung akan Tindak Sekolah yang Curi Start Gelar PTM
Orang tua siswa laporkan sekolah yang sudah PTM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung siap melakukan penindakan terhadap sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas lebih awal dari waktu yang ditetapkan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung baru mengizinkan sekolah melakukan PTM terbatas pada Rabu September 2021. Sekolah yang mendapatkan izin menggelar PTM pun hanya sebanyak 330 dari 1.692 sekolah lainnya yang baru akan mulai masa uji coba di minggu ketiga September setelah dinyatakan lolos verifikasi.
Sayangnya, ada sejumlah sekolah khusus sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Bandung yang sudah melakukan PTM terbatas. Sekolah tersebut mengharuskan siswa masuk ke kelas untuk belajar praktikum.
Kepala Satpol PP Bandung Rasdian mengatakan, akan segera menindak sekolah yang melanggar aturan. Namun, untuk tingkat SMK/SMK/Sederajat, dia harus berkoordinasi lebih dulu dengan Satpol PP Jawa Barat.
"Bandung memang siap tapi tanggal 8 September. Minggu ini kami pengecekan untuk tatap muka. Kalau SMK/SMK ini kewenangan ada di provinsi, kami akan bicarakan dulu dengan Satpol Provinsi," ujar Rasdian saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
1. Belum ada pelanggaran di tingkat PAUD hingga SMP
Sementara untuk tingkat PAUD hingga SMP, lanjut Rasdian, dia belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran PTM terbatas. Setiap sekolah masih belum buka dan baru memulai PTM sesuai aturan, yakni pada 8 September 2021.
"Kalau sebelum PPKM ini ada yang melanggar SD di daerah Rancasari, kemudian ada juga bimbingan belajar. Tapi untuk sekarang selama PPKM ini belum ditemukan (pelanggaran)," kata dia.
Baca Juga: Purwakarta Mulai Gelar PTM kecuali di 3 Kecamatan Zona Merah
Baca Juga: Hari Ini, 1.106 Sekolah di Kabupaten Bandung Gelar PTM Terbatas
Baca Juga: Ada Sekolah di Kota Bandung Curi Start PTM Lebih Awal dari Ketentuan