TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RSHS: Dokter yang  Sebarkan Hoaks Bekerja Secara Baik Kepada Pasien

Pihak rumah sakit masih menanti kepastian status tersangka

Ilustrasi (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Bandung, IDN Times - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) telah mendapat informasi mengenai salah satu dokternya yang ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) karena menyebarkan berita palsu atau hoaks.

Direktur Utama RSHS Nina Susana Dewi mengatakan, informasi atas penahanan yang bersangkutan didapat pihak rumah sakit pada Senin (27/5) malam, melalui salah satu staf. Nina pun menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa dokter.

Sebagai rumah sakit milik pemerintah, Nina memastikan pihaknya masih memantau perkembangan terbaru atas kasus tersebut. "Kami juga nanti akan mengkonfirmasi Kepala Polda terkait status penahanan yang bersangkutan," kata Nina dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/5).

Status tersebut penting karena berkaitan dengan pelayanan yang harus diberikan serta aturan kepegawaian yang ada di RSHS.

1. Kinerja dokter Dodi tidak pernah dipermasalahkan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Nina menuturkan, dokter Dodi Suardi merupakan pegawai yang tidak pernah melakukan hal negatif selama 20 mengabdi di RSHS. Dia bahkan orang pintar karena selain dokter juga memiliki pekerjaan sebagain konsulen.

Dalam menjalankan pekerjannya, pasien yang ditangani dokter Dodi tidak pernah melaporkan keluhan kinerja. "Jadi memang tidak pernah ada masalah sampai saat ini," ujar Nina.

2. RSHS butuh kepastian hukum untuk yang bersangkutan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Selama ini setiap dokter di RSHS memiliki target dalam pekerjaannya, termasuk dokter Dodi. Kinerja ini harus bisa diselesaikan selama satu bulan untuk kemudian dievaluasi bersama pimpinan RSHS.

Karena setiap dokter memiliki pasien yang harus ditangani, maka dengan ketidakadaan dokter Dodi di RSHS dalam beberapa waktu ini maka bisa jadi ada pasien yang terbengkalai.

Dengan kondisi ini, RSHS ingin meminta keterangan lebih jelas terhadap Polda Jabar apakah yang bersangkutan memang harus ditahan atau bisa bekerja di rumah sakit seperti biasa.

"Artinya status penahanannya kami harus jelas karena di dalam rumah sakit pemerintah tentu harus ada alasan kalau beberapa hari tidak hadir jadi kami hanya ingin mengkonfirmasi saja karena itu perlu untuk kepegawaian beliau," ujarnya.

Baca Juga: Sebarkan Hoax Polisi Bunuh Pelajar, Seorang Dokter Diringkus Polisi

Berita Terkini Lainnya