Ridwan Kamil Setuju UMK 2023 Naik, Tapi Angkanya Harus Dikaji Dulu
Kenikan UMK diharap bisa capai 20%
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Buruh di berbagai daerah termasuk di Jawa Barat meminta adanya kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi awal September ini. Permintaan presentase kenaikan UMK pun bervariasi hingga ada yang meminta sampai 20 persen.
Terkait kenaikan upah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju. Namun, dia belum bisa memastikan berapa persen kenaikan UMK tersebut. Karena harus ada kajian mendalam agar perekonomian tetap jalan dengan adanya kenaikan UMK tersebut.
"Saya setuju karena memang sudah harus naik, tapi tunggu bulan November (kenaikannya). Ini biasnaya ada surat edaran dari Menaker untuk deadline-nya (batas akhir)," kata Emil ditemui di Gedung Sate, Minggu (18/9/2022).
1. Tak persoalkan aspirasi yang sudah masuk
Menurutnya, setiap tahun UMK akan naik mengikuti perkembangan ekonomi dan sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Meski demikian, nominal kenaikan masing-masing kabupaten/kota harus menunggu usulan dari daerah tersebut.
"Bahwa aspirasinya sekarang tidak masalah. Jadi jadwal sudah ada yah kenaikan kan buat tahun depan. Angkanya belum bisa diputuskan," ungkapnya.