TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Sebut Sekolah Tatap Muka Jadi Tantangan di Perkotaan

Sejumlah sekolah di Jabar sudah mulai laksanakan tatap muka

Ilustrasi aktivitas di sekolah. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Bandung, IDN Times - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memastikan mulai 2021 seluruh sekolah di Indonesia bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka. Bahkan, perkuliahan pun kemungkinan besar bisa melakukan hal serupa.

Terkait sistem belajar tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan bahwa sejumlah sekolah yang berada di zona hijau COVID-19 tingkat Kecamatan di Jawa Barat, telah menggelar sekolah tatap muka. Rata-rata sekolah yang dibuka tersebut, lokasinya berada di pedesaan.

"Sedang kami siapkan, pada dasarnya juga sekarang sudah ada di daerah-daerah dan desa yang sudah diizinkan zona hijau itu sudah ada. Hanya ini kan kebijakan merata, kan kira-kira begitu ya, nah itu akan kita lihat," kata Emil ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

1. Pembukaan sekolah tatap muka tetap harus dievaluasi

IDN Times/Galih Persiana

Menurutnya, tantangan untuk menggelar sekolah tatap muka itu akan lebih berat di wilayah perkotaan yang siswanya cukup banyak. Selain padatnya penduduk, aktivitas perjalanan siswa menuju sekolah pun lebih jauh sehingga penyebaran virus dari satu orang ke orang lain lebih memungkinkan.

"Karena COVID-19 ini kan tantangannya di perkotaan yang lebih padat, perjalanan juga lebih intens, nah itu yang akan kita rumuskan. Tapi pada dasarnya COVID-19 mengajarkan keputusan itu harus proporsional, gak bisa dipukul rata," paparnya.

2. Daerah tetap punya andil untuk memberikan izin pembukaan sekolah

Ilustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka bergantung dari izin kepala daerah masing-masing.

"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di bawah kewenangan," ujar Mendikbud dalam penyampaian hasil penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021," lanjutnya.

Baca Juga: Ada 71 Sekolah di Jabar yang Mulai Sekolah Tatap Muka Hari Ini!

Baca Juga: Sudah Lakukan Simulasi, Sutiaji: Kota Malang Siap Sekolah Tatap Muka

Berita Terkini Lainnya