TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Sebut Sebagian Daerah Naikkan UMK 2021

Kenaikan upah tergantung keputusan dewan pengupahan daerah

Ilustrasi modal (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merilis secara resmi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 di 27 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Taufik Garsadi mengatakan, pengumuman besar UMK tahun 2021 di 27 kabupaten/kota di Jabar Bakal diumumkan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Namun, dia mengaku, belum dapat memastikan kapan tepatnya pengumuman tersebut dilaksanakan. Dia beralasan, saat ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih menjalankan kegiatan dinasnya di luar Kota Bandung.

"Betul, hari ini akan dirilis, tapi jamnya saya belum tahu pasti. Pak Gubernur masih dinas di luar (Kota Bandung). Masih ada waktu sampai jam 00.00 WIB," ujar Taufik melalui sambungan telepon, Sabtu (21/11/2020).

1. Seluruh daerah telah menyampaikan rekomendasi UMK

Ilustrasi upah minimum kabupaten/kota (IDN Times/Istimewa)

Taufik menyebut, seluruh kabupaten/kota di Jabar telah menyampaikan rekomendasi UMK-nya untuk kemudian disetujui Gubernur Jabar. Sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam penentuan UMK tahun 2021.

Disinggung besaran UMK tersebut, Taufik enggan menyebutkan. "Nanti saja ya, setelah Pak Gubernur di Bandung, kita umumkan," katanya.

2. Kenaikan upah menyesuaikan kondisi daerah masing-masing

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, dalam akun Instagram pribadinya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan bocoran besaran UMK tahun 2021. Dia mengungkapkan bahwa UMK di sebagian kabupaten/kota di Jabar mengalami kenaikan.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil menjawab salah satu pengikut akun Instagramnya yang meminta dirinya untuk menaikkan besaran UMK tahun 2021.

"Sebagian UMK kota dan kabupaten naik, sesuai kondisi masing-masing," tulis Ridwan Kamil, Kamis (19/11/2020).

Penentuan besaran upah di Provinsi Jabar sendiri berlangsung cukup alot, mulai dari pembahasan dan penentuan besaran UMP hingga UMK. Bahkan, sejumlah aksi unjuk rasa buruh pun mewarnai proses tersebut.

Protes disampaikan menyusul surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang meminta, agar UMP yang menjadi acuan UMK tahun 2021 disesuaikan dengan UMP tahun 2020 atau dengan kata lain tidak ada kenaikan.

Berita Terkini Lainnya