Ridwan Kamil: Rp1,4 Triliun untuk Citarum Harum Bukan Hibah tapi Utang
Pinjaman ini nantinya akan dibayar pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendapat bantuan dana untuk memperbaiki kondisi sampah yang selama ini mengotori Sungai Citarum. Uang tersebut didapat dari Bank Dunia melalui kerja sama yang dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Setelah ditanya lebih jelas kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa uang tersebut bukan dalam bentuk hibah, melainkan pinjaman melalui pemerintah pusat.
"Ini bentuknya loan (pinjaman)," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate usai melantik Bupati Bekasi, Rabu (12/6).
Baca Juga: Pemprov Jabar Dapat Dana Rp1,4 Triliun untuk Bersihkan Sampah Citarum
1. Pinjaman dilakukan secara G to G
Pinjaman uang ini memang dilakukan secara goverment to goverment (G to G). Artinya utang ini kemudian akan dibayar oleh pemerintah pusat.
"Presentasinya Senin, Insya Allah kalau lulus uangnya turun," ujarnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Jepang Bantu Persoalan di Citarum