TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Minta Pengusaha di Jabar Bayar Lunas THR Tahun Ini 

Jangan cicil THR! Nanti kena denda

Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pengusaha di Jawa Barat membayar lunas Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini 100 persen tanpa potongan apapun. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang mewajibkan pembayaran THR tidak ditunda sedikitpun.

"Laporkan kalau ada pelanggaran yang tidak penuh tentu kami akan 'wasitkan' seadil-adilnya karena kami tahu situasi ekonomi belum pulih. Itu aja," ujar Emil ditemui di Trans Luxury Mall, Senin (12/4/2021).

1. Kalau perusahaan tidak mampu, buktikan dengan paparan neraca keuangan

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat Rahmat taufik Garsadi mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Namun, intinya perusahaan sebisa mungkin harus membayarkan THR tahun ini secara penuh.

Jika memang tidak mampu maka perusahaan harus membuktikan kondisi keuangan yang kurang baik dengan memberikan bukti neraca keuangan kepada pekerjanya.

"Karena memang banyak perusahaan sudah tidak bisa apa-apa karena banyak juga yang sudah tidak bisa sampai produksi," ujar Taufik usai acara Jabar Punya Informasi (Japri).

2. Komunikasi antara perusahaan dan pekerja harus terbuka

Ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Taufik pun memastikan pihak perusahaan harus bisa berkomunikasi secara baik dengan pekerjanya. Jangan sampai ada komunikasi yang tidak tepat karena khawatir menimbulkan konflik.

"Kalau tidak bisa membayar ya terbuka lah. Apalagi kondisi perusahaan memang sekarang (tertekan) dengan kenaikan UMK seperti di Bekasi dan Karawang. Tapi kalau perusahaan besar ma bisa lah," ujarnya.

3. Presiden Jokowi sebelumnya instruksikan hal serupa

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya. Sebab, beberapa hari lagi akan memasuki bulan Ramadan dan akan mendekati Hari Raya Idul Fitri.

"Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawannya," kata Jokowi dalam akun Instagram-nya, @jokowi, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Menaker: Pengusaha Wajib Bayar Penuh THR dan Tepat Waktu

Berita Terkini Lainnya