Ridwan Kamil: Eks ISIS yang Pulang Harus Bersih dari Ideologi Radikal
Mereka harus kembali pada idelogi Pancasila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan bahwa kepastian warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan eks ISIS (Islamic State in Iraq and Syria) ke Indonesia bukanlah kewenangan pemerintah daerah. Semua kepulangan WNI yang sempat menjadi simpatisan ISIS merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Pemulangan eks WNI itu domain pemerintah pusat, jikapun disetujui, daerah hanya mengamankan kebijakan yang sudah digariskan oleh pusat," ujarnya melalui siaran pers akhir pekan kemarin.
Emil menuturkan, persoalan WNI yang berada di luar negeri semuanya harus melalui keputusan pemerintah pusat. Sebab pemerintah daerah dibatasi kewenangannya kecuali keamanan pertahanan yustisi hubungan luar negeri agama dan fiskal.
"Bidang ini kita gak bisa ambil keputusan sendiri. Jadi hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak kami amankan kalau iya tolong disalurkan (dengan) bikin program sambil menunggu arahan pemerintah pusat," tegasnya.
1. Pemulangan WNI dari luar negeri mirip dengan tragedi di Wuhan, Tiongkok
Emil mencontohkan, kasus pemulangan WNI ke Indonesia bisa dilakukan seperti kejadian di Wuhan, Tiongkok, yang diduga terpapar virus corona. Artinya, meskipun ada warga Jawa Barat (Jabar) dari WNI tersebut tapi pemulangan mereka tetap domain kebijakan dan teknis pemulangan ke Indonesia ada di pemerintah pusat,
Dengan begitu, terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ini, Pemprov Jabar dipastikan tunduk dan taat kepada apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pusat.
"Jika (keputusannya) tidak dipulangkan, kami mendukung sepenuhnya, namun jika dipulangkan, maka kami di daerah harus siap" tegasnya.
Baca Juga: Wacana Pemulangan WNI eks ISIS, MUI Jabar: Hati Kecil Kami Menolak
Baca Juga: Pemulangan ISIS Eks WNI, Intelijen Diterjunkan Awasi Manifes Penumpang
Baca Juga: Anggota ISIS Eks WNI Tak Dipulangkan Pemerintah, Ini Cerita Ngabalin