TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Berharap Pembagian Bansos Tidak Lebih dari Empat Kali

Anggaran Jabar terbatas untuk bansos dalam jangka panjang

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap pembagian bansos di daerahnya tidak lebih dari empat kali. Sebab, jika pembagian ini terus dilakukan anggaran daerah kemungkinan tidak mencukupi hingga akhir tahun dengan berbagai kebutuhan yang ada untuk program setiap dinas.

"Hingga Juli kan ini kalau sudah terskenariokan dan tidak ada penambahan itu tidak masalah. Nah, kalau lebih dari empat kali ini akan ada perhitungan lagi (APBD Jabar)," ujar Ridwan Kamil di RSHS Bandung, Sabtu (20/6).

1. Semoga angka penerima bansos berkurang

Paket sembako bansos tahap dua siap didistribusikan para ojol. (IDN Times/Istimewa)

Dengan sudah mulai dilonggarkannya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar, maka perekonmian diharap bisa tumbuh kembali. Dengan demikian angka masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak ada lagi. Kemudian perusahaan pun mulai mempekerjakan kembali mereka yang sempat dirumahkan atau sempat di-PHK.

"PHK tidak ada lagi dan harapannya penerima bansos juga berkurang (jumlahnya)," kata Emil.

2. Bansos tahap II segera disalurkan

Petugas kelurahan terlihat mulai sibuk mengumpulkan sembako untuk bansos tahap dua. (IDN Times/Istimewa)

Bansos tahap II Jabar akan segera disalurkan. Data penerima bansos intens divalidasi dan dipadankan, supaya tepat sasaran dan berkeadilan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, dalam penyaluran bansos tahap II, data harus benar-benar bersih, sehingga tidak ada warga yang menerima bantuan lebih dari satu.

"Di samping datanya jelas, alamatnya lengkap, kemudian NIK tidak ganda, yang penting dia (penerima) tidak menerima bantuan yang lain," kata Dodo beberapa waktu lalu.

Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.

3. Berkolaborasi dengan BPKP

IDN Times/Debbie Sutrisno

Pemprov Jabar pun berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos, baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non DTKS.

"Karena BPKP mempunyai data dari Kemensos, Dana Desa, maupun kabupaten/kota," kata Dodo. "Kami berupaya sungguh-sungguh untuk tahap berikutnya penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda," tambahnya.

Dodo menyatakan, dinamika penyaluran bansos selalu hadir di lapangan. Guna menekan dinamika itu, Pemda Provinsi Jabar menerima laporan maupun aduan dari masyarakat via PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) dan Aplikasi Sapa Warga.

"Kami sudah punya pengalaman dan punya data yang pasti. Harapan kami di tahap kedua ini, penyaluran lebih lancar, dan semua sasaran yang berhak, harus mendapat bansos," katanya.

Berita Terkini Lainnya