Rengganis, Rumah Singgah Bagi Pasien yang Butuh Tempat Beristirahat
Baru ada 28 tempat tidur yang bisa pakai pasien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendirikan rumah singgah untuk pasien yang butuh tempat beristirahat. Rumah peristirahatan yang disebut Rengganis atau rumah singgah humanis Jawa Barat ini bisa digunakan ketika ada pasien yang kekurangan dana untuk menyewa kamar atau rumah ketika harus melakukan pemeriksaan di rumah sakit di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) atau rumah sakit lainnya yang ada di sekitar Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menuturkan, selama ini banyak masyarakat dari daerah-daerah jauh datang ke Bandung khususnya RSHS untuk berobat. Ketika menjalani pengobatan pasien kerap harus tinggal karena tes yang dilakukan hanya selang beberapa hari saja.
"Ada yang harus pulang tapi kan terlalu jauh bisa 4-8 jam, tapi besoknya harus ke RS lagi. Mereka juga kerap tidak punya uang untuk menginap di hotel bahkan sampai menggelandang, itu juga tidak baik," ujar Ridwan Kamil dalam peresmian Rengganis, Selasa (20/8).
Keberadaan Rengganis pun diharap menjadi solusi bagi pasien yang membutuhkan karena untuk menginap di sini tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Pasien bisa menetap sampai tes atau pengobatan yang dijalani selesai.
1. Rumah seperti ini bisa dibuka di daerah lain
Emil, sapaan akrabnya, menyebut konsep rumah seperti ini adalah yang pertama ada di Jawa Barat. Dia tidak menutup kemungkinan Rengganis bisa didirikan di daerah lain sesuai dengan kebutuhan.
Ketika ada rumah sakit yang ramai digunakan pasien dan membutuhkan rumah singgah, maka Pemprov Jabar siap membangunnya sesuai dengan permintaan dari pemerintah daerah setempat.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi wajah Indonesia yang solid, toleran, dan tinggi atas rasa kemanusiaan," ujarnya.
Baca Juga: Semarak HUT ke-74 RI, Ridwan Kamil Bersama Warga Papua Menari Sajojo
Baca Juga: Kota Sukabumi Terancam Tercemar Sampah Akibat Lahan TPA Menyempit